Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan yang Sembunyi di Bali

 JEMBER - Sebuah Kejadian cukup tragis terjadi di Dusun Sucopangepok, Jelbuk, Jember yang melibatkan tiga orang yaitu SA (40), SH dan istrin...


 JEMBER - Sebuah Kejadian cukup tragis terjadi di Dusun Sucopangepok, Jelbuk, Jember yang melibatkan tiga orang yaitu SA (40), SH dan istrinya NR.

Kejadian tersebut bermula dari ketegangan yang berujung pada penusukan terhadap SH dan Istrinya dengan menggunakan sebuah belati oleh SA.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais, insiden itu terjadi ketika SA merasa kesal saat SH datang bersama istrinya NR kerumahnya untuk menagih hutang.

Dengan nada marah dan bahkan SA sempat membanting handphone milik SH saat menagihnya.

Karena tersulut emosi yang memuncak, akhirnya SA mengambil tindakan nekat dengan menusukkan pisau yang diambil dari dalam rumahnya ke tubuh SH dan NR. Kejadian ini sempat menggemparkan warga sekitar Dusun Sucopangepok.

Peristiwa itu mengakibatkan SH mengalami luka pada perut, jari sebelah kiri dan luka pada kepala akibat sabetan pisau sedangkan istrinya NR mengalami luka di perut akibat kena tusukan pisau.

“Setelah menganiaya sepasang suami istri tersebut, SA melarikan diri,”kata AKP Abid Uais,Jumat (3/11).

Belum sebulan menjadi buron, akhirnya SA akhirnya ditangkap polisi di tempat kostnya yang berada di Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar - Bali,

“Tim Kalong Satreskrim segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan kejadian, dan tersangka berhasil kami tangkap di Bali,”terang AKP Abid.

Kini tersangka SA sudah berada di tahanan Polres Jember dijerat dengan pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (AR)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,1,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,4,Pacitan,2,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,4,Surabaya,9,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan yang Sembunyi di Bali
Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan yang Sembunyi di Bali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7WmUZ_AXDA17D_UaR7Pr510b_S_A2AEn1GwL4NOJ13TQXUvub10q0YGpRMH0C3G7upZzZTkwFriNqoFtyxc-HRvvfrIIi8IOEKISVN6yeUH5wODYTLGzquOyubWEe2Zzj8niqPUcgS_fUjOusLTRDyqVTdyLsddwnyWaOiLvlXWtTRW4fZ90abcFhHyU/s320/WhatsApp%20Image%202023-11-03%20at%2016.55.27.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7WmUZ_AXDA17D_UaR7Pr510b_S_A2AEn1GwL4NOJ13TQXUvub10q0YGpRMH0C3G7upZzZTkwFriNqoFtyxc-HRvvfrIIi8IOEKISVN6yeUH5wODYTLGzquOyubWEe2Zzj8niqPUcgS_fUjOusLTRDyqVTdyLsddwnyWaOiLvlXWtTRW4fZ90abcFhHyU/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-11-03%20at%2016.55.27.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/11/gerak-cepat-polres-jember-berhasil.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/11/gerak-cepat-polres-jember-berhasil.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy