Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polda Jatim Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Penembakan di Sampang

  SAMPANG, Peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai...

 


SAMPANG, Peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Polisi tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.

"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).

Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Kombes Pol Dirmanto menyebut masih dalam proses periksaan.

"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," tegasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kombes Dirmanto, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.

"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,"terang Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga kembali menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi - saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.

"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tutup Kombes Dirmanto. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polda Jatim Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Penembakan di Sampang
Polda Jatim Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Penembakan di Sampang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi709ZrugoOO0csQVWwIRwYqMk_7vaCc_s3riinL32K78cjKTpX5gilcVi5zqQEtbsg2LuDX12I-LXC-Mu53UigtcDDTsVqtAlKW0S-fbcs3UjmuvgaH55R-sI7KW1dqU0aWuLW0thFxsFqDO4IvwCZ1frFYgGZTQVP9NcFdFpTCQ51lisZa-EoYA4F9WQ/s320/WhatsApp%20Image%202024-01-03%20at%2016.04.49.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi709ZrugoOO0csQVWwIRwYqMk_7vaCc_s3riinL32K78cjKTpX5gilcVi5zqQEtbsg2LuDX12I-LXC-Mu53UigtcDDTsVqtAlKW0S-fbcs3UjmuvgaH55R-sI7KW1dqU0aWuLW0thFxsFqDO4IvwCZ1frFYgGZTQVP9NcFdFpTCQ51lisZa-EoYA4F9WQ/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-01-03%20at%2016.04.49.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/01/polda-jatim-tetapkan-tiga-orang-sebagai.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/01/polda-jatim-tetapkan-tiga-orang-sebagai.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy