Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Tuban Amankan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

 TUBAN – Laki -laki inisial TE (27) warga Kecamatan Palang Kabupaten Tuban harus meringkuk di jeruji besi Polres Tuban Polda Jatim. Pasalany...


 TUBAN – Laki -laki inisial TE (27) warga Kecamatan Palang Kabupaten Tuban harus meringkuk di jeruji besi Polres Tuban Polda Jatim.

Pasalanya ia terbukti tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih dibawah umur sebut saja bunga (16) hingga hamil dan melahirkan.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, S.H, M.H., pada Selasa (06/02/2024) terungkap bahwa pelaku tega melakukan aksi bejatnya karena ibu korban mempunyai hutang terhadap pelaku sebesar Seratus Ribu Rupiah.

Sebelum melakukan aksinya pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya jika tidak menuruti kemauan pelaku.

Karena takut dengan ancaman pelaku akhirnya korban menuruti kemauan tersangka hingga 4 (empat) kali disetubuhi pelaku dalam kurun waktu 4 bulan dari bulan mei sampai Agustus 2024 hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan.

"Menurut keterangan dari korban sebanyak empat kali" ucap AKP Rianto.

Peristiwa persetubuhan pertama kali dilakukan oleh pelaku sekitar bulan Mei 2023 sekira pukul 16.00 Wib ditaman belakang sebuah Cafee di Tuban.

Sedangkan kejadian terakhir menurut pelaku pada bulan Agustus 2023 di rumah korban,dengan mengancam korban agar mau mengikuti kemauan pelaku.

"Korban khawatir ibunya akan dibunuh karena mempunyai hutang Seratus Ribu rupiah terhadap tersangka," imbuh AKP Rianto.

Terungkapnya kejadian tersebut setelah korban melaporkan kepada Polisi pada tanggal 25 Januari 2024.

Dari hasil pengembangan oleh Penyidik, pelaku tak hanya melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban, pelaku juga melakukan sodomi terhadap adik laki-laki korban yang baru berusia 10 (sepuluh) tahun yang ia lakukan sebanyak 7 (tujuh) kali.

"Jadi selain aksi bejatnya ini, tersangka juga melakukan sodomi terhadap adik korban sebanyak tujuh kali" ungkap AKP Rianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dijerat pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Th 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No.01 Th 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang RI No. 23 Th 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

“Dengan ancaman hukumannya 15 (Lima Belas) tahun penjara,”pungkas Kasat Reskrim Polres Tuban Polda Jatim. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Tuban Amankan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polres Tuban Amankan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCwvZ-iD8jBjm4OYCbc7tZykj5D1x19nZ6egoV-3GNdGiHOkOo5TnBkeAGtxv0hFc54MBZUHHgM47cmbDVUe_wdpAk02ciWFX99a78w9ze22Bqt4uaN3VHkQT8k6qpEHPZj90synCSxYWD4DyEKHsk9n8YxNW1OO8piHYfCkvu8BJwwGe5vDQwjPcsnt0/s320/WhatsApp%20Image%202024-02-07%20at%2011.09.34.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCwvZ-iD8jBjm4OYCbc7tZykj5D1x19nZ6egoV-3GNdGiHOkOo5TnBkeAGtxv0hFc54MBZUHHgM47cmbDVUe_wdpAk02ciWFX99a78w9ze22Bqt4uaN3VHkQT8k6qpEHPZj90synCSxYWD4DyEKHsk9n8YxNW1OO8piHYfCkvu8BJwwGe5vDQwjPcsnt0/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-02-07%20at%2011.09.34.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/02/polres-tuban-amankan-tersangka-kasus.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/02/polres-tuban-amankan-tersangka-kasus.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy