Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

  LUMAJANG - Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (Judol) yang bero...


  LUMAJANG - Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (Judol) yang beroperasi di wilayah Lumajang.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.

Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, 11 Kasus perjudian yang diungkap Polres Lumajang Polda Jatim itu 10 kasus Judol dan 1 kasus judi konvensional dalam kurun waktu satu bulan terakhir. 

"Alhamdulillah, dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bapak Presiden, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian, baik itu online maupun konvensional," ujar Kapolres Lumajang, Kamis (21/11).

Kapolres Lumajang menjelaskan bahwa para pelaku judi online umumnya melakukan aktivitas mereka melalui aplikasi yang diunduh dari Play Store. 

Setelah membuat akun dan melakukan deposit, para pemain kemudian dapat memasang taruhan.

"Mereka dianggap menang jika mendapatkan gambar kembar lebih dari empat kali," tambah AKBP Rofik.

Sementara itu, kasus judi konvensional yang berhasil diungkap adalah jenis judi dingdong yang beroperasi di wilayah Tempeh.

Menariknya, para pelaku yang berhasil ditangkap memiliki latar belakang yang beragam. Mulai dari pekerja swasta hingga mahasiswa. 

“Uang taruhan yang berhasil diamankan dari para pelaku bervariasi, namun rata-rata tidak lebih dari Rp10 juta,” ungkap Kapolres Lumajang.

AKBP Rofik juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Lumajang. 

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,3,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,8,Surabaya,17,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka
Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5XCjmARgDMNQjeZCH3Sae_kW2kXQleHacyg4cVUS3zkcyr8DvgUvr_IffUwiWiKQi56XTDLbBuzk4LHbDdjJf9dhfDYaxfnjeuxQF_TGO3NtqIyzD7NycVdDtuE3_-CsrtNHM0kuqcLGJyAL5il2qm1bh07l6XLE66Vp9qZUSn-6-J7BLU9bvK7BXTrg/s320/WhatsApp%20Image%202024-11-23%20at%2014.20.17.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5XCjmARgDMNQjeZCH3Sae_kW2kXQleHacyg4cVUS3zkcyr8DvgUvr_IffUwiWiKQi56XTDLbBuzk4LHbDdjJf9dhfDYaxfnjeuxQF_TGO3NtqIyzD7NycVdDtuE3_-CsrtNHM0kuqcLGJyAL5il2qm1bh07l6XLE66Vp9qZUSn-6-J7BLU9bvK7BXTrg/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-11-23%20at%2014.20.17.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/11/polres-lumajang-ungkap-kasus-judi.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/11/polres-lumajang-ungkap-kasus-judi.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy