Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB

  SAMPANG – Polres Sampang Polda Jatim pada Jum’at (29/11) bulan lalu, berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan...


  SAMPANG – Polres Sampang Polda Jatim pada Jum’at (29/11) bulan lalu, berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Sampang Madura.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Sampang Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka inisal F (47) warga Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK mengatakan kepada awak media bahwa saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, Polisi berhasil menyelamatkan 3 perempuan yang akan di pekerjakan ke luar negeri secara ilegal.

Menurut AKBP Hendro Sukmono ketiga korban TPPO dan PMI inisial S (39 tahun), D (32 tahun) dan P (38 tahun) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan modus operandi tersangka F adalah melakukan perdagangan orang dengan membeli dan menjual untuk dipekerjakan ke negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara ilegal.

Masih kata Kapolres Sampang, pengungkapan kasus TPPO ini merupakan bentuk dukungan Polres Sampang Polda Jatim terhadap salah satu program Asta Cita dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Sekaligus tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktek perdagangan orang,” kata Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono di Sampang, JUMAT (06/12/2024).

AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa korban sekarang sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan transportasi pesawat udara.

“Selesai pemeriksaan untuk melengkapi administrasi penyidikan, saya perintahkan Kasa Reskrim untuk mengantarkan para korban ke Bandara Juanda agar segera kembali berkumpul keluarganya di Kabupaten Lombok Barat,” kata AKBP Hendro Sukmono.

Mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku F,  Kapolres Sampang menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1), (2) UURI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas AKBP Hendro Sukmono.

Dari informasi yang didapatkan awak media, ketiga korban diantarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang ke Bandara Juanda selanjutnya terbang dengan penerbangan pesawat Lion air JT-642 tujuan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Selasa (03/12/2024) pukul 15.30 Wib.

Selain memberikan tiket pesawat secara gratis,  Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono juga memberikan uang saku kepada ketiga korban TPPO dan PMI selama perjalanan menuju kampung halaman. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,9,Surabaya,20,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB
Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPlakLfDIIYVMs68r4izx27hGj6phHlIXVeLF_RbBoASKyXsuoXNu5VkCRbfwiWhcGwP1vAIqdWtzLRl2cW0wktBrdDgpoHBy41lFSQ9R7duRne3eBP5MM5WAFAm6o2Elzio2v0FzKJ5owCFK-EbnhU79sUfBTH2NgeeLgHC-U96zmXr1aN63mOaQiJjU/s320/WhatsApp%20Image%202024-12-06%20at%2011.01.35.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPlakLfDIIYVMs68r4izx27hGj6phHlIXVeLF_RbBoASKyXsuoXNu5VkCRbfwiWhcGwP1vAIqdWtzLRl2cW0wktBrdDgpoHBy41lFSQ9R7duRne3eBP5MM5WAFAm6o2Elzio2v0FzKJ5owCFK-EbnhU79sUfBTH2NgeeLgHC-U96zmXr1aN63mOaQiJjU/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-12-06%20at%2011.01.35.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/12/kapolres-sampang-beri-tiket-pesawat.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/12/kapolres-sampang-beri-tiket-pesawat.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy