Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

  MAGETAN - Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggeger...


  MAGETAN - Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Bayi tersebut ditemukan di sebuah gazebo depan toko besi pada Kamis (6/12/2024). 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi.

Kedua pelaku, pria berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22), ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo pada Jumat sore (6/12/2024).

"Terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan petugas di sebuah kos-kosan," ujar Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, SH, Sabtu (07/12/2024).

YF dan IF diketahui berasal dari Sulawesi, yang tinggal bersama di rumah kos tersebut. 

Saat diinterogasi, mereka mengaku membuang bayi laki-laki karena merasa tidak mampu merawatnya. 

Mereka berharap bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras petugas yang didukung bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu keterangan saksi, dan penjepit tali pusar berwarna biru yang ditemukan di tempat bayi dibuang juga menjadi petunjuk bagi Polisi untuk mengungkap pelaku.

"Penjepit tali pusar itu berasal dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga membantu kami mengidentifikasi pelaku," tambah Iptu Agus Rianto.

Atas perbuatan tersebut, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan," tegas Iptu Agus.

Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan. 

Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,9,Surabaya,20,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi
Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTVKqjn7MaQPUilsg94NaLfl4cdZ7NK9Mhp4HYHlYMpeJi8ZdAVpAEok-slAhS4oPLmWMWTxwramwQWodJ-lgxucyvEaLCD7D3XuHGjR3snJZWG2mzLL0Ud_Azr8mtOwW7LycW8ojLyUtasCyZoHjQYFqJXGbfjo2hJiYUGCPlwzhhlniFSn7488tYIUo/s320/WhatsApp%20Image%202024-12-09%20at%2012.14.39.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTVKqjn7MaQPUilsg94NaLfl4cdZ7NK9Mhp4HYHlYMpeJi8ZdAVpAEok-slAhS4oPLmWMWTxwramwQWodJ-lgxucyvEaLCD7D3XuHGjR3snJZWG2mzLL0Ud_Azr8mtOwW7LycW8ojLyUtasCyZoHjQYFqJXGbfjo2hJiYUGCPlwzhhlniFSn7488tYIUo/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-12-09%20at%2012.14.39.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/12/kurang-dari-24-jam-polres-magetan.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/12/kurang-dari-24-jam-polres-magetan.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy