Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Prof.Dr.Suparto Wijoyo Sebut Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Melenceng dari UUD 1945

  SURABAYA - Usulan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan...


  SURABAYA - Usulan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat sorotan publik termasuk para akademisi.

Kali ini Wadir III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, angkat bicara mengenai usulan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP.

Prof.Suparto menilai wacana tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Prof Suparto, Polri adalah lembaga negara yang independen dan memiliki kedudukan yang jelas dalam konstitusi. 

Ia menjelaskan, dalam Pasal 30 UUD 1945, Polri dijamin sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

"Polri adalah lembaga yang berdiri sendiri, tidak berada di bawah kementerian manapun, termasuk Kemendagri atau TNI," tegas Prof Suparto dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai lembaga negara yang independen, Polri memiliki tugas pokok untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat tanpa adanya intervensi dari kementerian atau instansi lain.

Prof Suparto khawatir jika Polri diposisikan di bawah Kemendagri atau lembaga lain, keputusan-keputusan yang diambil oleh Polri dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kebijakan pemerintah yang dapat mengancam netralitasnya.

"Jika Polri diposisikan di bawah Kemendagri atau lembaga lain, bisa jadi segela keputusannya bisa jadi dipengaruhi kepentingan Politik," ujarnya.

Prof Suparto menambahkan, prinsip pemisahan kekuasaan yang dianut dalam sistem negara Indonesia bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga profesionalisme lembaga-lembaga negara, termasuk Polri.

"Menempatkan Polri di bawah kementerian manapun berpotensi merusak objektivitas dan integritas Polri sebagai penegak hukum," ujarnya.

Penolakan ini semakin menguatkan pandangan bahwa Polri harus tetap dijaga sebagai lembaga yang bebas dari intervensi politik demi menjamin keberlangsungan negara hukum yang sehat.

Wacana Polri di bawah Kemendagri yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP tersebut patut dipertanyakan dampaknya terhadap keberlangsungan demokrasi dan profesionalisme kepolisian di Indonesia. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,9,Surabaya,20,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Prof.Dr.Suparto Wijoyo Sebut Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Melenceng dari UUD 1945
Prof.Dr.Suparto Wijoyo Sebut Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Melenceng dari UUD 1945
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiohaRDecGGpIpq_FpNO7OpbqB63n4qf-NtMBXjomfo1kIbbTO8kAH5VDW1ggI91nAkHadlL41O3k7BiUU7jtVdWVc6PpCiKpU-QQJsr1hnToHo9g1fprvzan16Sdtogn7jmqpm2blR15L91h9xfIY3gxvII2JRlogQ_AsK1phQ5Z6Y8DXrRI2-0rSpjUA/s320/WhatsApp%20Image%202024-12-02%20at%2006.07.46.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiohaRDecGGpIpq_FpNO7OpbqB63n4qf-NtMBXjomfo1kIbbTO8kAH5VDW1ggI91nAkHadlL41O3k7BiUU7jtVdWVc6PpCiKpU-QQJsr1hnToHo9g1fprvzan16Sdtogn7jmqpm2blR15L91h9xfIY3gxvII2JRlogQ_AsK1phQ5Z6Y8DXrRI2-0rSpjUA/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-12-02%20at%2006.07.46.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/12/profdrsuparto-wijoyo-sebut-usulan.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/12/profdrsuparto-wijoyo-sebut-usulan.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy