Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

  SURABAYA  - Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menangkap terduga pelaku aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok debt collector (D...


  SURABAYA  - Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menangkap terduga pelaku aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok debt collector (DC) terhadap seorang pengacara di sebuah depot nasi goreng di kawasan Griya Kebraon Karang Pilang Surabaya, pada Senin (13/1/2025). 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat korban, Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien (57), seorang advokat yang sedang menangani kasus tunggakan kartu kredit kliennya.

Saat itulah korban mengalami serangan fisik oleh para debt collector brutal hingga mengalami luka serius.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama rekannya, Ahmad Fahmi Ardiyansyah, SH, yang merupakan kuasa hukum Abdul Proko Santoso, pemilik depot nasi goreng baru saja memasuki lokasi untuk membeli makanan," kata Kombes Pol Luthfie," Selasa (21/1).

Tanpa diduga, korban langsung dihampiri oleh seorang pria bernama Nikson Brillyan Maskikit (32), yang diketahui sebagai koordinator penagihan kartu kredit dari salah satu Bank.

Nikson beserta tiga pelaku lainnya, yakni Ando (24), Rio (19), dan Ade (30), dengan kasar memaksa korban untuk duduk. 

Ketika korban menolak, para pelaku mulai melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Korban ditarik, didorong, hingga dipukuli di bagian kepala, punggung, dan kaki. 

Selain itu, beberapa barang di depot milik Abdul Proko Santoso dirusak, termasuk tiga kursi plastik dan sebuah tempat sendok," tandas Kombespol Luthfie.

Kombes Luthfie menjelaskan insiden ini diduga bermotif penagihan utang kartu kredit dari Bank yang dilakukan oleh PT Perkasa Abadi Perdana, perusahaan tempat para pelaku bekerja. 

Menurut informasi, Abdul Proko Santoso memiliki tunggakan kartu kredit yang menjadi alasan kedatangan para debt collector tersebut.

Namun, aksi penagihan berubah menjadi kekerasan saat para pelaku tidak mendapatkan respons yang diinginkan.

"Diduga para DC ini bahkan mengancam korban untuk membayar utang kliennya dengan cara yang intimidatif dan penuh kekerasan," kata Kombes Luthfie

Pasca kejadian korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit PHC Surabaya karena cedera yang menghambat aktivitasnya sehari-hari.

Selain mengamankan empat pelaku, Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu, rekaman video pengeroyokan dalam sebuah flashdisk, pakaian korban, termasuk jaket coklat, kemeja putih, dan kaos hijau bermotif hitam dan Tiga kursi plastik coklat dan tempat sendok yang mengalami kerusakan.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius. 

"Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang dilakukan secara terang-terangan seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,10,Surabaya,21,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWCHYHDc-tEIg-zCgTqDO2FvbOoXyHahOU39PJmBetltGOI3x7TCyuxIn_gfMTFOdpdpc2buGswTAQGt55iuj8t1-7fxjV7xcqD4Rh_x3p-FcHI9C5Te_ZZ_nmjgpyAl46WWo8XTQ79oAExyFDdPyCJZ0YeGXNyYd2Kqe5Wc8-Ym-ZZMW73LLfQJKLogs/s320/WhatsApp%20Image%202025-01-22%20at%2008.02.00.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWCHYHDc-tEIg-zCgTqDO2FvbOoXyHahOU39PJmBetltGOI3x7TCyuxIn_gfMTFOdpdpc2buGswTAQGt55iuj8t1-7fxjV7xcqD4Rh_x3p-FcHI9C5Te_ZZ_nmjgpyAl46WWo8XTQ79oAExyFDdPyCJZ0YeGXNyYd2Kqe5Wc8-Ym-ZZMW73LLfQJKLogs/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-01-22%20at%2008.02.00.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/01/polrestabes-surabaya-amankan-4-pelaku.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/01/polrestabes-surabaya-amankan-4-pelaku.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy