Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Lamongan Berhasil Amankan Dua Tersangka Penembakan 6 Jam Pasca Kejadian di Desa Sembung

  LAMONGAN - Polres Lamongan Polda Jatim bersama Polsek Sukorame berhasil mengamankan pelaku utama penembakan menggunakan airsoftgun yang te...


  LAMONGAN - Polres Lamongan Polda Jatim bersama Polsek Sukorame berhasil mengamankan pelaku utama penembakan menggunakan airsoftgun yang terjadi di Jalan Raya Sukorame - Kedungadem tepatnya di Hutan Ngranggon Desa Sembung Kecamatan Sukorame pada Selasa malam (04/03) pekan lalu.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si dalam release menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil menangkap terduda pelaku, 6 jam pasca kejadian.

"Dua orang berhasil kita amankan 6 jam setelah kejadian dan setelah kita lakukan pemeriksaan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,"ujar AKBP Bobby saat konferensi pers, Selasa (11/3).

Kapolres Lamongan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim dalam merespon aduan masyarakat dan mengungkap kasus kejahatan.

“Pengungkapan kasus tindak pidana ini berawal dari laporan korban V. V. S ke Polsek Sukorame bahwa pada hari selasa, (04/03) pukul 23.30 wib telah terjadi penembakan," ujar AKBP Bobby.

Masih kata AKBP Bobby, penembakan dilakukan oleh Dua orang pemuda menggunakan sepeda motor berknalpot Brong yang mengakibatkan korban V. V. S mengalami luka lecet pada kulit lengan kiri.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi,S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan Dua tersangka yang berhasil diamankan berinisial A (24) domisili Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

"Diketahui tersangka A ini merupakan residivis perkara 170 KUHP di Bojonegoro selama 7 bulan di Lapas Bojonegoro.” ungkap AKP Rizky.

Kemudian untuk pelaku yang kedua inisial A. A.N berdomisili di Desa Sembung Kecamatan Sukorame.

Adapun peran para pelaku yaitu tersangka A berperan sebagai penembak menggunakan senjata jenis airsoft gun sebanyak 2 kali.

"Pengakuan tersangka, senjata tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform youtube dengan harga Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)," jelas AKP Rizky.

Sedangkan tersangka A. A. N berperan sebagai pengendara sepeda motor membonceng tersangka A.

Kedua pelaku telah diamankan beserta barang bukti yaitu 1 buah pistol mainan warna hitam beserta peluru plastik, 1 buah peluru gotri dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor berikut VER ( Visum Et Repertum).

“Pelaku tidak terima perbuatan korban yang menyalip pelaku pada saat perjalanan pulang, kemudian pelaku yang dalam kondisi mabuk seketika menghentikan korban dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali menggunakan airsoft gun.” tambahnya.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 KUHP yaitu Tindak Pidana Penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun penjara," pungkas AKP Rizky.

Dari kejadian ini Kapolres Lamongan AKBP A. Bobby Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar turut serta dalam menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Lamongan. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,4,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,GRESIK,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,2,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,PROBOLINGGO,1,SIDOARJO,10,Situbondo,1,Surabaya,27,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Lamongan Berhasil Amankan Dua Tersangka Penembakan 6 Jam Pasca Kejadian di Desa Sembung
Polres Lamongan Berhasil Amankan Dua Tersangka Penembakan 6 Jam Pasca Kejadian di Desa Sembung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzLfsCGp93dNKzJ2_ul7m_H6rwVCQSTJ8StsMXNOtcUK7DSTmd-4Of6JOxgLQEbAu13dffLLe5u9mj1Ax-tv_fkR4LLOEUkPaUlUo2-eUdrJqtkwiKQCm0SAZp2DmvxZ4QvSOPR7cQX2oiAyqcBIbv7lHBYP7E7kjy6bDojs9jQBSSHM91r0pZr1quwW0/s320/WhatsApp%20Image%202025-03-12%20at%2012.26.38.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzLfsCGp93dNKzJ2_ul7m_H6rwVCQSTJ8StsMXNOtcUK7DSTmd-4Of6JOxgLQEbAu13dffLLe5u9mj1Ax-tv_fkR4LLOEUkPaUlUo2-eUdrJqtkwiKQCm0SAZp2DmvxZ4QvSOPR7cQX2oiAyqcBIbv7lHBYP7E7kjy6bDojs9jQBSSHM91r0pZr1quwW0/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-03-12%20at%2012.26.38.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/03/polres-lamongan-berhasil-amankan-dua.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/03/polres-lamongan-berhasil-amankan-dua.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy