Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

  Kota Madiun - Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampai...


  Kota Madiun - Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Madiun Kota,Iptu Ubaidillah saat konferensi pers di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota Polda Jatim, Selasa (10/6).

"Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial ARZ dan SFH warga Wonosobo dan Semarang," kata Iptu Ubaidillah.

Menurut Kasihumas Polres Madiun Kota, kedua pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan pengintain di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Jumat, (6/6/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik esek-esek daring berbasis aplikasi.

"Pelaku melakukan perekrutan dan menjual korban melalui platform media sosial," kata AKP Agus.

Korbannya pun berganti-ganti karena kedua pelaku mencari orang yang mau diajak bekerja.

Dalam aksinya pelaku membawa korban ke beberapa tempat di wilayah Madiun dan Surabaya.

’’Dari pemeriksaan awal, tersangka menjalankan bisnis ini sejak setahun terakhir,’’ kata AKP Agus.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus alat kontrasepsi, uang tunai Rp 400 ribu, kartu ATM, dan empat unit ponsel.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau (2) UU 21/2017 tentang TPPO, Pasal 88 jo Pasal 76 UU 35/2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,"pungkas AKP Agus. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

BANGKALAN,1,Banyuwangi,4,BLITAR,2,Diandra Edrania,1,GRESIK,2,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,3,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,4,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,4,Magetan,1,Malang,8,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,PROBOLINGGO,2,SIDOARJO,11,Situbondo,1,Surabaya,32,SURAKARTA,1,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka
Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEin3txVIjSIjnMJ7DmE00h8MKiX3xt2Zqnk2fGnKf96h2lTYgfiRes-mcwXB1vUeQI2BXRzEVRH983Q-6ZumBe3erE56WLncnOH8iYR6_TfbrRSKfXYenmuZuzktfAXDEuBAa9l-xkB0T2r2lEii6-r2r-SJ7USfSNhEfkrv5K26Wqo6RYEOnqrC6961jM/s320/WhatsApp%20Image%202025-06-11%20at%2007.54.22.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEin3txVIjSIjnMJ7DmE00h8MKiX3xt2Zqnk2fGnKf96h2lTYgfiRes-mcwXB1vUeQI2BXRzEVRH983Q-6ZumBe3erE56WLncnOH8iYR6_TfbrRSKfXYenmuZuzktfAXDEuBAa9l-xkB0T2r2lEii6-r2r-SJ7USfSNhEfkrv5K26Wqo6RYEOnqrC6961jM/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-06-11%20at%2007.54.22.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/06/polres-madiun-kota-berhasil-ungkap.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/06/polres-madiun-kota-berhasil-ungkap.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy