Pacitan - Peredaran Rokok Ilegal menjadi sorotan. Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh bahaya rokok tanpa cukai resmi pemerintah.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan karena mengurangi penerimaan negara dari cukai. “Dana hasil cukai itu sebagian dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Kalau penerimaan turun, otomatis manfaatnya juga berkurang,” jelasnya.
Politisi yang akrab disapa ASB itu mengapresiasi operasi gabungan yang berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal di Pacitan. Namun ia menegaskan bahwa operasi semata tidak cukup. “Kesadaran masyarakat harus tumbuh. Semua harus ikut berperan,” katanya.
ASB juga menyoroti ancaman hukuman berat bagi pelaku peredaran rokok ilegal sebagaimana diatur dalam UU Cukai. “Sanksinya bisa sampai lima tahun penjara. Kami tidak ingin ada warga Pacitan yang sampai berurusan dengan hukum,” tandasnya.
Ia menutup dengan pesan tegas: “Mari kita wujudkan Pacitan bebas rokok ilegal. Demi keselamatan masyarakat, demi keuangan negara, dan demi generasi yang lebih baik.”

0 Komentar