Manfaat DBHCHT Terus Meluas, Kadinsos Pacitan Ajak Warga Peduli Pemberantasan Rokok Ilegal


PACITAN, JENDELAWARTA.COM — Upaya pemerintah memaksimalkan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pacitan terus membuahkan hasil. Tahun ini, penerima bantuan sosial yang bersumber dari dana cukai itu meningkat hingga 700 orang, mencapai total 5.934 penerima.

Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menjelaskan, peningkatan jumlah penerima ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pacitan untuk menyalurkan manfaat cukai secara lebih merata. “Dana DBHCHT ini kami salurkan tidak hanya untuk petani tembakau dan buruh pabrik, tapi juga masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.

Selain itu, Khemal menegaskan, keberadaan rokok ilegal di pasaran menjadi ancaman serius terhadap pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. “Kalau rokok ilegal beredar bebas, penerimaan negara dari cukai berkurang, otomatis program seperti DBHCHT ini juga akan terdampak,” jelasnya.

Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif membantu pemerintah memberantas rokok ilegal. “Jangan tergoda harga murah. Karena di balik itu, ada pelanggaran hukum yang bisa menyeret penjual dan pembeli ke ranah pidana,” tandasnya.

Kenali rokok ilegal: kemasan tanpa pita cukai, pita cukai bekas atau palsu, pita cukai rusak, dan harga yang tidak wajar murah.


0 Komentar