PACITAN – Suara tegas Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, kembali menggema di tengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal di bumi kelahiran Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini. Mas Aji menegaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghambat pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“Kita semua harus kompak. Pemerintah tidak bisa sendirian. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan menolak peredaran rokok ilegal,” ujar Bupati saat ditemui wartawan belum lama ini.
Ia menjelaskan, dana hasil cukai tembakau selama ini telah memberi banyak manfaat bagi warga Pacitan. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan, bantuan bagi petani tembakau, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun, keberadaan rokok tanpa pita cukai justru mengancam sumber pembiayaan penting itu.
“Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti ada hak masyarakat yang hilang. Karena itu, kami minta dukungan semua pihak agar peredaran rokok ilegal benar-benar bisa diberantas dari Pacitan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat keamanan terus melakukan razia ke berbagai wilayah, termasuk pasar tradisional, toko kelontong, hingga jalur ekspedisi pengiriman barang.
Kenali ciri-ciri rokok ilegal agar tidak ikut melanggar hukum:
1. Tidak ada pita cukai, atau pita cukainya palsu.
2. Warna pita cukai pudar, sobek, atau tidak menempel rapi.
3. Harga jual sangat murah dan tidak wajar.
4. Kemasan polos tanpa gambar peringatan kesehatan.
5. Tidak mencantumkan nama atau alamat produsen secara jelas.

0 Komentar