Ngadirojo Dinilai Aman dari Rokok Ilegal, Camat Ajak Warga Terus Waspada


PACITAN – Kecamatan Ngadirojo kini menjadi salah satu wilayah di Pacitan yang dinilai aman dari peredaran rokok ilegal. Hal itu terungkap setelah tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Madiun, Kejaksaan, TNI, dan Polri melakukan operasi di sejumlah pasar dan pertokoan tanpa menemukan pelanggaran cukai.

Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil tersebut. “Alhamdulillah, dalam operasi bersama tim gabungan tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai resmi,” katanya.

Meski begitu, Nanang menegaskan pihaknya tidak akan lengah. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pedagang maupun pembeli tidak terlibat dalam praktik jual beli rokok ilegal yang bisa merugikan negara dan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal juga berdampak langsung terhadap peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang kembali ke masyarakat. “DBHCHT telah memberikan banyak manfaat, seperti BLT, bantuan alsintan, dan program lainnya. Maka, saya mengajak semua pihak berperan aktif mendukung pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.

Nanang pun menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga wilayah Ngadirojo tetap bersih dari rokok tanpa cukai.


0 Komentar