Tantangan Petugas Satpol PP Pacitan Tangkal Rokok Ilegal: Peredaran Sangat Rahasia, Pembeli Baru Tidak Dilayani


Pacitan – Meskipun telah mendapatkan dukungan anggaran dari DBHCHT dan melakukan operasi rutin bersama pihak terkait, Satpol PP Pacitan menghadapi tantangan besar dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Pacitan. 

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengakui bahwa meskipun ada informasi tentang toko yang diduga menjual rokok ilegal, upaya pengejaran belum pernah membuahkan hasil karena cara operasi pelaku yang sangat rahasia.

"Kami pernah mendapatkan laporan tentang salah satu toko yang menjual rokok ilegal, tetapi ketika petugas berpakaian preman mencoba membeli, mereka tidak dilayani. Pelaku sangat hati-hati dan hanya melayani pembeli yang sudah dikenal," jelas Widi.

Untuk mengatasi tantangan ini, Satpol PP Pacitan akan melakukan operasi gerilya yang lebih sering dan memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai Madiun, TNI, dan Polri. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal, serta pentingnya berpartisipasi dalam memerangi peredaran barang ilegal tersebut.

Anggaran sebesar 10 persen dari total DBHCHT Rp34,78 miliar yang diterima akan digunakan untuk biaya operasi, perlengkapan petugas, dan sosialisasi. 

Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap bahwa dengan upaya ini, peredaran rokok ilegal dapat tertekan dan pendapatan negara serta daerah dapat terjaga. Masyarakat diharapkan untuk waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan rokok ilegal yang beredar

0 Komentar