PACITAN – Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal kini memasuki babak baru dengan melibatkan garda terdepan birokrasi, yakni pemerintah desa. Rencana pelibatan perangkat desa dalam operasi pengawasan rokok tanpa pita cukai ini pun mendapat respons positif dan dukungan penuh dari berbagai elemen di tingkat akar rumput.
Langkah strategis ini dinilai sebagai terobosan efektif untuk menyentuh titik-titik buta yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum, terutama warung-warung kecil di pelosok pemukiman yang seringkali menjadi ujung tombak peredaran rokok ilegal.
Edukasi Sebagai Senjata Utama
Salah satu perangkat desa yang memberikan dukungan menyatakan bahwa keterlibatan mereka bukan semata-mata soal penindakan hukum, melainkan lebih kepada fungsi edukasi dan preventif.
“Kami sangat menyambut baik rencana ini. Minimal kami bisa membantu menjelaskan secara persuasif kepada warga agar tidak lagi menjual rokok ilegal. Seringkali, pemilik warung kecil hanya tergiur harga murah tanpa paham risiko hukum di baliknya,” ujar salah satu perangkat desa saat ditemui di sela-sela koordinasi wilayah.
Ia menambahkan bahwa peran perangkat desa sangat krusial karena mereka memiliki kedekatan emosional dengan warga. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan para pedagang kecil mau beralih menjual produk yang legal dan terdaftar.
Menutup Celah di Tingkat Mikro
Selama ini, operasi pasar seringkali hanya menyasar distributor besar atau pasar-pasar utama. Namun, data menunjukkan bahwa kebocoran paling masif justru terjadi di tingkat pengecer mikro. Dengan hadirnya perangkat desa sebagai mata dan telinga pemerintah, ruang gerak peredaran rokok ilegal diprediksi akan semakin menyempit.
Beberapa poin utama mengapa pelibatan desa dianggap efektif antara lain:
* Penguasaan Wilayah: Perangkat desa mengetahui seluk-beluk setiap warung di wilayahnya.
* Deteksi Dini: Mampu mengidentifikasi adanya merek rokok asing atau baru yang masuk ke desa tanpa izin resmi.
* Kepercayaan Publik: Sosialisasi dari perangkat desa cenderung lebih didengar oleh masyarakat lokal dibanding instruksi dari otoritas pusat secara langsung.
Harapan dan Kolaborasi ke Depan
Meski disambut positif, para perangkat desa juga berharap adanya pembekalan khusus mengenai ciri-ciri rokok ilegal yang terbaru, mengingat modus operandi pemalsuan pita cukai kini semakin canggih.
“Kami siap membantu, namun kami juga butuh bimbingan teknis agar tidak salah langkah dalam memberikan informasi kepada warga,” pungkasnya.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Satpol PP diharapkan segera meresmikan protokol kerjasama ini agar kampanye "Gempur Rokok Ilegal" dapat berjalan lebih masif dan terstruktur hingga ke tingkat terkecil di masyarakat.

0 Komentar