Madiun, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai tata kelola Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta standarisasi penyediaan bahan makanan bagi seluruh penghuni. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan teknis di tingkat satuan kerja guna memastikan kualitas pelayanan publik bagi Warga Binaan tetap terjaga secara optimal, Senin (6/4).
Bertempat di ruang teleconference Lapas Pemuda Madiun, kegiatan ini diikuti secara seksama oleh Kalapas, Kasubag TU, Kasubsi Bimkemaswat, dan Ketua Koperasi Lapas Pemuda Madiun. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan bahwa pengelolaan koperasi di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Selain itu, penyediaan bahan makanan harus memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar bagi setiap individu yang sedang menjalani masa pidana.
Fokus pembahasan juga mencakup penguatan fungsi Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi yang legal, terkontrol, dan aman. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian. Para petugas juga diberikan instruksi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kualitas dan higienitas bahan makanan, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada Warga Binaan, guna menjamin kesehatan dan kesejahteraan mereka selama menjalani masa pembinaan.
Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyatakan dukungannya terhadap instruksi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh arahan yang telah diberikan, khususnya dalam meningkatkan tata kelola koperasi, optimalisasi fungsi Wartelsuspas, serta memastikan penyediaan bahan makanan yang sesuai standar. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan,” tegasnya.
Dengan terlaksananya pengarahan ini, Lapas Pemuda Madiun diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan layanan pemasyarakatan, serta mampu mengimplementasikan kebijakan secara konsisten demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar