Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan Sosialisasi Permintaan Penambahan Data Terpidana/Narapidana Usulan Penerima Amnesti Lanjutan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, Jumat (17/7).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, didampingi jajaran pejabat struktural, JFU, dan JFT di ruang teleconference Lapas Pemuda Madiun. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh UPT terkait mekanisme permintaan penambahan data terpidana maupun narapidana yang diusulkan sebagai penerima amnesti lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian, akurasi, dan kecepatan dalam proses pengusulan data agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya meminta seluruh jajaran pemasyarakatan agar memastikan setiap data yang diusulkan telah diverifikasi secara cermat, lengkap, dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Ketelitian dalam penyampaian data menjadi kunci agar proses usulan amnesti dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Mashudi.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis mengenai mekanisme penginputan, verifikasi, serta penyampaian data usulan amnesti lanjutan. Para peserta juga diberikan kesempatan mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi interaktif guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap berbagai aspek teknis pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan pendataan secara cermat, akurat, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Lapas Pemuda Madiun berkomitmen melaksanakan seluruh arahan yang telah disampaikan dalam sosialisasi ini. Kami akan memastikan proses pendataan dan verifikasi usulan penerima amnesti lanjutan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi, sehingga seluruh data yang disampaikan memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rudi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Pemuda Madiun menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan administrasi pemasyarakatan yang tertib, akurat, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap proses usulan penerima amnesti lanjutan dilaksanakan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar