Madiun, INFO_PAS – Usai menghadirkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di blok Minimum dan Medium Security, yaitu Blok B, C, dan D, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata dengan menghadirkan Wartelsuspas di Blok Maksimum Security atau Blok A, Sabtu (25/7).
Hadirnya Wartelsuspas di seluruh blok hunian merupakan bentuk pemenuhan hak komunikasi bagi Warga Binaan tanpa membedakan fasilitas maupun tingkat pengamanan yang diterapkan. Dengan demikian, seluruh Warga Binaan tetap memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun berada di Blok Maksimum Security, penggunaan Wartelsuspas tetap dilaksanakan dengan pengawasan ketat oleh petugas. Seluruh proses penggunaan dilakukan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan sehingga keamanan, ketertiban, serta kelancaran layanan tetap terjaga.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa penyediaan Wartelsuspas di seluruh blok hunian merupakan wujud komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan sekaligus mendukung pembinaan yang humanis.
"Kami berupaya memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh Warga Binaan tanpa membedakan blok hunian maupun tingkat pengamanannya. Kehadiran Wartelsuspas menjadi sarana penting untuk menjaga komunikasi dengan keluarga, yang diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta meningkatkan semangat mereka dalam mengikuti program pembinaan," ujar Rudi.
Sementara itu, salah satu Warga Binaan berinisial B menyampaikan rasa syukurnya atas hadirnya fasilitas Wartelsuspas di Blok Maksimum Security.
"Kami sangat berterima kasih karena sekarang bisa menghubungi keluarga tanpa harus menunggu lama. Bisa mendengar kabar dari orang tua dan keluarga membuat kami lebih tenang dan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik," ungkap B.
Melalui penyediaan Wartelsuspas di seluruh blok hunian, Lapas Pemuda Madiun terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak Warga Binaan, sejalan dengan prinsip pembinaan yang humanis dan berkeadilan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar