Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

PAMEKASAN -Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain. Ol...

PAMEKASAN -Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain.

Oleh karenanya, Polres Pamekasan melalui Satuan lalulintas gencar berikan himbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Suryono menyampaikan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Penggunaan sepeda listrik tidak untuk dipakai di jalan raya melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata serta car free day, “ terang AKP Suryono,Senin (18/9).

Menurut AKP Suryono, walaupun belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, pihaknya mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya.

“Mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, jadi sangat membahayakan jika sepeda listrik digunakan di jalan raya,”ujarnya.

Apa lagi rata-rata sepeda listrik menurut AKP Suryono banyak digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya. 

“Kita akan mengambil langkah himbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis,”pungkas Kasat Lantas Polres Pamekasan. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya
Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhE6tWq-E6ereV8v-GXk8P091-IYuhuMubJggTZviWqQcZAoIBkA0zG6sowpeVcBVsRtdjAxYiDJGRu0KMNjWMGGrOSIh4TPKl7MKVWI_WO78rlB9uRXRvC1UW4geSd641r178qhkDlRN7gK-s6XpA08msU3bXRVTSmvkh3WBqRy4H9hwlD7e5DUjzocBk
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhE6tWq-E6ereV8v-GXk8P091-IYuhuMubJggTZviWqQcZAoIBkA0zG6sowpeVcBVsRtdjAxYiDJGRu0KMNjWMGGrOSIh4TPKl7MKVWI_WO78rlB9uRXRvC1UW4geSd641r178qhkDlRN7gK-s6XpA08msU3bXRVTSmvkh3WBqRy4H9hwlD7e5DUjzocBk=s72-c
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/09/polres-pamekasan-sosialisasikan.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/09/polres-pamekasan-sosialisasikan.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy