Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Sapi di Galis

 BANGKALAN - Dua orang pelaku pencurian sapi di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu akhirnya diamankan ti...


 BANGKALAN - Dua orang pelaku pencurian sapi di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu akhirnya diamankan tim gabungan resmob Polres Bangkalan.

Kedua pelaku yakni SN dan AB tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika penangkapan terhadap pelaku semula berawal dari laporan korban yakni inisial M ke Polsek Galis.

Dari keterangan korban, Polisi melakukan penyelidikan hingga hasilnya pun mengarah terhadap dua pelaku yang kini diamankan.

"Awalnya M melapor ke Polsek Galis karena telah kehilangan satu ekor sapi betina di kandang belakang rumahnya,” ujar AKBP Febri, Jumat (15/12).

Saat melakukan pencarian,lanjut AKBP Febri petugas bersama korban pun mendapatkan jejak jejak sapi mengarah kepada salah satu rumah tersangka yang berada di Kecamatan Modung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternya pemilik rumah tersebut merupakan penadah,"kata AKBP Febri.

Menurut AKBP Febri, korban bersama sejumlah warga dan petugas sempat mengepung rumah salah satu pelaku tersebut.

"Memang rumah SN ini sempat dikepung dan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," lanjut Kapolres Bangkalan.

Setelah melakukan penangkapan terhadap SN, pelaku ini akhirnya mengaku jika dirinya dititipi sapi milik korban dari AB.

Tersangka AB pun langsung diburu dan berhasil ditangkap petugas di jalan raya Dusun Bulek, Desa Patengteng, Kecamatan Modung.

"AB kami tangkap setelah melakukan interogasi dengan SN. AB juga mengaku jika mendapatkan imbalan uang dari hasil pencurian sapi milik korban tersebut," tambah AKBP Febri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi. SN dan AB pun dijatuhi pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Sapi di Galis
Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Sapi di Galis
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOkO0Q3u5vqkgVh7damfGdw25OzQ4mnhWSwA8NlP9VJn9oeWXkbR-XJ25eFWq0x69EEss9B8UGiQGbiH6hVTgQKgZw8tQNZ1_RYP48ZiQ6Ghbf0SbrBeXUcfPk3orP-QoD6_XSrRI7PuZFKzyw6bo1S1J-a6VkcLBbEkL1xNaqXx0wicXSjkQFFo-Maes/s320/WhatsApp%20Image%202023-12-15%20at%2014.48.33%20(1).jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOkO0Q3u5vqkgVh7damfGdw25OzQ4mnhWSwA8NlP9VJn9oeWXkbR-XJ25eFWq0x69EEss9B8UGiQGbiH6hVTgQKgZw8tQNZ1_RYP48ZiQ6Ghbf0SbrBeXUcfPk3orP-QoD6_XSrRI7PuZFKzyw6bo1S1J-a6VkcLBbEkL1xNaqXx0wicXSjkQFFo-Maes/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-12-15%20at%2014.48.33%20(1).jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/12/polres-bangkalan-berhasil-amankan-dua.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/12/polres-bangkalan-berhasil-amankan-dua.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy