Pacitan - Polres Pacitan terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 29 Juni 2024. Dalam operasi ...
Pacitan - Polres Pacitan terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 29 Juni 2024. Dalam operasi ini, fokus utama adalah penertiban penggunaan helm dan sembilan prioritas lain yang menjadi sasaran operasi. Kegiatan ini dilakukan di jalur yang sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas, khususnya Jalur Lintas Selatan (JLS), pada Rabu (17/7/2024).
Operasi ini digelar dengan pendekatan humanis, mengutamakan kegiatan preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Hingga H+3 Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Pacitan telah melakukan penindakan terhadap 294 pelanggar, dengan rincian 259 teguran dan 35 tilang.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada pengendara motor yang tidak mengenakan helm pelindung. Setiap pelanggaran langsung ditindak dengan sanksi tilang dan teguran tegas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan helm.
Selain memberikan sanksi, polisi lalu lintas juga gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Mereka menjelaskan risiko kecelakaan dan dampak buruk yang dapat terjadi jika tidak menggunakan helm. Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, polisi berusaha untuk mendidik masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
"Penggunaan helm bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga melindungi nyawa. Kami ingin masyarakat memahami bahwa helm bisa menyelamatkan hidup mereka," ujar AKP Nur Rosid.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan helm dapat mengurangi risiko cedera kepala serius saat terjadi kecelakaan.
Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Pacitan tidak hanya fokus pada penertiban helm, tetapi juga menertibkan pelanggaran lain seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lampu lalu lintas. Keseluruhan upaya ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Pacitan.
Menurut data yang diperoleh dari Polres Pacitan, selama tiga hari pertama operasi, jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya penggunaan helm sebagai alat pelindung diri.
Sementara itu, Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang tinggi hingga akhir periode yang telah ditentukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2024 ini, masyarakat Pacitan semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan," katanya.
Selain penindakan, Polres Pacitan juga melibatkan berbagai pihak seperti komunitas motor dan sekolah-sekolah untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Mereka mengadakan sosialisasi dan kampanye keselamatan di berbagai lokasi strategis, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Dengan upaya yang konsisten dan terencana, Polres Pacitan berharap dapat menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di kalangan masyarakat. "Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan helm saat berkendara demi keselamatan kita semua," pungkas AKBP Agung Nugroho.
Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Diharapkan, melalui penertiban yang intensif ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan helm sebagai alat pelindung diri yang vital. Dengan demikian, angka kecelakaan lalu lintas di Pacitan dapat ditekan, dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan lebih baik. (*)
COMMENTS