Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

  Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prab...


  Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur. 

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,10,Surabaya,21,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhW4hhBzzB36GgwuTtv1AvA90Ce1Cue7SBTiHEdq08WhxxBa8UA0HbExusI5dgJDJUNoab27SiCzRspfQGx3puB1m40uuPhHeZAKath6NDbRZi-Am5W_C8krGrxkSfBWdEBDdT2GTgZ7PcEyj9bJ1N-OPe6LJ9Hz7uJEFcg0BLmmMip1jVyMj0VpQ_i3sI/s320/WhatsApp%20Image%202025-01-23%20at%2019.29.42.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhW4hhBzzB36GgwuTtv1AvA90Ce1Cue7SBTiHEdq08WhxxBa8UA0HbExusI5dgJDJUNoab27SiCzRspfQGx3puB1m40uuPhHeZAKath6NDbRZi-Am5W_C8krGrxkSfBWdEBDdT2GTgZ7PcEyj9bJ1N-OPe6LJ9Hz7uJEFcg0BLmmMip1jVyMj0VpQ_i3sI/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-01-23%20at%2019.29.42.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/01/dittipidsiber-tangkap-pelaku-deepfake.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/01/dittipidsiber-tangkap-pelaku-deepfake.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy