Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO dan Selamatkan 22 CPMI

  SIDOARJO - Sebanyak 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkat ke luar negeri secara ilegal, berhasil digagalkan Satre...


  SIDOARJO - Sebanyak 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkat ke luar negeri secara ilegal, berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polda Jatim.

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berhasil diungkap pada Desember 2024 dan Awal Januari 2025.

Adapun modus pada kasus ini adalah mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. 

Hal itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, pada konferensi pers Senin (13/1/2025) di Mapolresta Sidoarjo Polda Jatim.

Kombes. Pol. Christian mengungkapkan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan menjadi perhatian pimpinan Polri, Polresta Sidoarjo Polda Jatim atensi pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggiatkan penyelidikan terkait hal tersebut di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

 "Pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025, melalui penyelidikan secara masif kami berhasil menggagalkan penyaluran PMI yang dilakukan sejumlah orang tanpa badan hukum atau izin secara resmi," kata Kombes Christian.

Pada pengungkapan tersebut,Unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengamankan Enam orang tersangka.

"Ada 6 tersangka kami amankan dan 22 orang korban yang kami selamatkan dari tindak pidana ini," jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.

Enam tersangka terdiri dari Empat pria asal Surabaya, Sampang, Nusa Tenggara Barat dan Pasuruan yakni MM, AS, JL, RA, EA.

Sedangkan Dua wanita asal Buduran dan YK wanita asal Krembung yang mengumpulkan CPMI atau korban dari wilayah Madura dan Nusa Tenggara Barat.

Para tersangka mendapatkan calon Pekerja Migran Indonesia atau korban dari wilayah Madura dan NTB, lalu ditampung di Tiga lokasi.

Tiga lokasi itu antara lain TKP Jalan Raya Sedati terdapat Lima korban, serta Dua lokasi di wilayah Krembung di Desa Wangkal terdapat Tujuh korban dan Desa Tambakrejo Sepuluh korban.

"Para tersangka bermaksud mendapatkan fee atau biaya dari agensi yang berada di luar negeri senilai kurang lebih $2000 Singapura, atau senilai Rp. 23.000.000 sampai dengan Rp. 25.000.000, " ungkap Kombes Christian.

Terhadap tersangka yang kini ditahan di Polresta Sidoarjo Polda Jatim tersebut, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara dan denda Rp. 15.000.000.000," pungkas Kombes Christian.(*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,10,Surabaya,21,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO dan Selamatkan 22 CPMI
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO dan Selamatkan 22 CPMI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYGdiW31JvWgpAhI2iZDaEgsc57j7OHqZgX2ncqkMhd03HoPqKoYLNxTHUEo0Qk0bwX1P-sF8tYXN-nU0pObnPq5VIkzH6coJp3vEsG3jcK6dqUvkDQPQw9Mu-pfWdXi8KN5Dq3OdXTBbdyVrDHeropDxAMaTuNhlMLzOpM8cdda3R8sGrn4Zb0OMZ49Y/s320/WhatsApp%20Image%202025-01-14%20at%2008.10.06.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYGdiW31JvWgpAhI2iZDaEgsc57j7OHqZgX2ncqkMhd03HoPqKoYLNxTHUEo0Qk0bwX1P-sF8tYXN-nU0pObnPq5VIkzH6coJp3vEsG3jcK6dqUvkDQPQw9Mu-pfWdXi8KN5Dq3OdXTBbdyVrDHeropDxAMaTuNhlMLzOpM8cdda3R8sGrn4Zb0OMZ49Y/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-01-14%20at%2008.10.06.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/01/polresta-sidoarjo-berhasil-ungkap-tppo.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/01/polresta-sidoarjo-berhasil-ungkap-tppo.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy