Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun

  PONOROGO – Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di Ponorogo terbongk...


  PONOROGO – Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di Ponorogo terbongkar. 

Dengan berpura-pura sebagai dukun, keduanya berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban tersebut.

Kisah ini bermula ketika korban bertemu dengan AP dan SO di sebuah warung di Trenggalek. 

Saat berbincang, korban menceritakan bahwa mertuanya yang tinggal di Badegan, Ponorogo, sedang sakit. 

Menanggapi hal itu, AP mengaku bisa membantu menyembuhkan penyakit melalui ritual spiritual.  

Untuk meyakinkan korban, AP dan SO datang ke rumahnya dan melakukan ritual sederhana, seperti menabur garam dapur dan menyalakan dupa. Merasa percaya, korban pun mengikuti arahan mereka.  

Namun, di balik ritual itu, ada niat jahat yang telah direncanakan. 

AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam motor NMax milik korban. 

Hal itu sebenarnya hanya alasan agar AP bisa mengetahui lokasi STNK kendaraan tersebut. 

Setelah memastikan STNK ada di dalam jok motor, AP lalu mengarahkan SO untuk membawa motor tersebut pergi tanpa izin.  

Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap keduanya dan mengungkap bahwa AP merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan.  

“Ini sudah yang ketiga kali. Pelaku AP sebelumnya sudah pernah dipenjara 10 bulan untuk kasus pencurian, serta satu tahun delapan bulan untuk kasus penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).  

Sementara itu, AP mengakui bahwa dirinya hanya berpura-pura menjadi dukun demi meyakinkan korban.  

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan empat pasal sekaligus, yaitu Pasal 363 ke-4e KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan bahawa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan dan kelemahan korban. 

"Segera melaporkan ke Polisi jika mengalami hal hal seperti ini,"pungkasnya. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,4,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,GRESIK,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,2,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,PROBOLINGGO,1,SIDOARJO,10,Situbondo,1,Surabaya,27,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun
Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaLYr0-JXHht__smlYyTt7np8rqewMf3c4tpyZ5qnWfly_G_oQKIYkj0Chjbf6mIHRKZ5yaOQowJwBuYeRIueMIUDJFu3VxBti8Gau7FTiFryf5f7N0j1U05I_XlCtAyjo0GH-EDN3w2BhMmX2uQdVSSkq0dRY59ba2PwdK-RjMxVtq1wuE26981heAW8/s320/WhatsApp%20Image%202025-02-28%20at%2009.09.21.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaLYr0-JXHht__smlYyTt7np8rqewMf3c4tpyZ5qnWfly_G_oQKIYkj0Chjbf6mIHRKZ5yaOQowJwBuYeRIueMIUDJFu3VxBti8Gau7FTiFryf5f7N0j1U05I_XlCtAyjo0GH-EDN3w2BhMmX2uQdVSSkq0dRY59ba2PwdK-RjMxVtq1wuE26981heAW8/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-02-28%20at%2009.09.21.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/02/polres-ponorogo-amankan-sepasang.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/02/polres-ponorogo-amankan-sepasang.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy