Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

  PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyal...


  PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyalakan kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Seorang warga yang meninggal ini berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.

RR meninggal dunia usai terkena ledakan mercon yang mengenai kepalanya pada malam Lebaran, Senin (31/3/2025) malam.

8 tersangka warga Pamekasan yang ditangkap Polres Pamekasan Polda Jatim adalah AS (40), FH (26),AM (25 ), FAY (24 ),SA( 39),ML (30), AN (27) dan AR (36).

Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers ruang Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim, Senin (7/4/2025).

AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, ditangkapnya 8 tersangka ini karena terlibat sebagai panitia dan peserta dalam acara pesta kembang api yang digelar di persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (31/3/2025).

Pesta kembang ini digelar mulai pukul 15.30 WIB - 18.30 WIB dengan jumlah sekitar 16 peserta.

Para peserta ini menyalakan rangkaian kembang api yang ternyata ada petasan didalamnya  secara bergantian.

Lalu sekira pukul 18.30 WIB, salah satu rangkaian kembang api berbentuk kereta api dengan penjang sekitar 15 meter yang berasal dari Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan diledakkan.

"Setelah diledakkan kedapatan ada salah satu penonton yang tergeletak mengalami luka di bagian kepala bagian atas dan meninggal dunia," kata AKBP Hendra.

Dari ungkap kasus ini, Polres Pamekasan Polda Jatim juga  mengamankan barang bukti mercon yang sudah meledak beserta tempat mercon.

Selain itu, juga mengamankan kaleng susu yang masih terdapat gulungan koran yang jadi tempat slongsong mercon.

Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti sejumlah mercon yang belum meledak, sebuah serpihan botol air mineral, sebuah pembungkus mercon, satu kaleng susu bekas ledakan mercon, dan satu kotak bekas ledakan kembang api.

"Para tersangka ini motifnya menyalakan bahan peledak yang menyebabkan meninggalnya seseorang," ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Para tersangka ini dikenai pasal 1 ayat (1) UU DRT Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 359 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 187 ke 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolres Pamekasan. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

BANGKALAN,1,Banyuwangi,4,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,GRESIK,2,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,3,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,4,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,4,Magetan,1,Malang,8,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,PROBOLINGGO,1,SIDOARJO,11,Situbondo,1,Surabaya,30,SURAKARTA,1,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan
Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHQFFUp43JV50dPlzxQGXguWMvK2juFBJuPX4RX82qnvNOX7yo4HVbgT1ADSM9St38_tRURInQcJlAfrxqlTs_qkky_wDzZyZaiZwxZS_bKMiu0WYJF9n-6I3MxUCc6BrLgT_2bh3DPqrBYQXJRmXxXbXpPhY8b6tS58KVUhn7-5X9VjJMZfJ7lo40WPY/s320/WhatsApp%20Image%202025-04-10%20at%2009.40.47.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHQFFUp43JV50dPlzxQGXguWMvK2juFBJuPX4RX82qnvNOX7yo4HVbgT1ADSM9St38_tRURInQcJlAfrxqlTs_qkky_wDzZyZaiZwxZS_bKMiu0WYJF9n-6I3MxUCc6BrLgT_2bh3DPqrBYQXJRmXxXbXpPhY8b6tS58KVUhn7-5X9VjJMZfJ7lo40WPY/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-04-10%20at%2009.40.47.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/04/polisi-amankan-8-tersangka-kasus-pesta.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/04/polisi-amankan-8-tersangka-kasus-pesta.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy