Disdagnaker Pacitan Kelola Rp2,5 Miliar DBHCHT untuk Pelatihan dan Perlindungan Pekerja


PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. Tahun 2025, lembaga tersebut mengelola anggaran sebesar Rp2,566 miliar untuk program peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,246 miliar dialokasikan untuk kegiatan pelatihan berbasis unit kompetensi dan kewirausahaan. Sementara Rp320 juta digunakan untuk membiayai program BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok terdampak PHK, serta masyarakat rentan lainnya.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disdagnaker Pacitan menjelaskan bahwa pelatihan tersebut mencakup keterampilan menjahit, merakit baja ringan, pengolahan biofarmaka, pembuatan pupuk organik, hingga pakan ternak. “Program ini menyasar 21 desa penghasil tembakau di Pacitan. Harapannya, peserta tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tapi juga mampu membuka usaha mandiri di desanya,” ujarnya,(29/9/2025).

Selain memberikan pelatihan, pemerintah daerah juga menyalurkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi hampir 3.000 penerima manfaat selama enam bulan. Melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), jumlah tersebut akan ditambah untuk menjangkau 3.000 orang lagi selama tiga bulan berikutnya.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program yang dibiayai dari DBHCHT diharapkan mampu memperkuat ekonomi warga sekaligus menjaga ekosistem industri tembakau yang sehat dan legal.

Namun masyarakat diimbau waspada terhadap peredaran rokok ilegal. Selain merugikan keuangan negara, rokok ilegal berpotensi mengandung bahan berbahaya tanpa pengawasan mutu. Konsumsi rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menghambat pembangunan daerah yang dananya bersumber dari cukai hasil tembakau.


0 Komentar