PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Pacitan kembali menjadi sorotan DPRD setempat. Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan bahwa praktik peredaran rokok tanpa pita cukai masih ditemukan di sejumlah wilayah, meski operasi gabungan beberapa waktu lalu berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tak resmi.
ASB menyebut, keberadaan rokok ilegal bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga membuat negara kehilangan potensi pendapatan dari cukai. Padahal, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu sumber pendukung pembangunan dan program sosial di Pacitan.
“Kita harus bersama-sama menghapus peredaran rokok ilegal agar masyarakat dan keuangan negara tidak dirugikan,” kata ASB, Senin (18/8).
Ia menilai, komitmen seluruh pihak, terutama pedagang dan masyarakat, menjadi kunci mempersempit ruang gerak para pengedar. Selain rawan merugikan negara, ia mengingatkan ada ancaman pidana bagi siapa saja yang terlibat penjualan rokok tanpa cukai sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

0 Komentar