Rp3,75 Miliar BLT DBHCHT Siap Digelontorkan Pemkab Pacitan Tahun 2026


PACITAN – Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali digulirkan Pemkab Pacitan pada tahun 2026 dengan total anggaran Rp3,75 miliar.

Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengatakan pencairan akan dilakukan pada semester kedua tahun ini.


“Waktu penyaluran kami sesuaikan dengan musim tanam tembakau supaya bantuan ini benar-benar meringankan beban buruh tani,” kata Agung.


Sebanyak 6.016 orang tercatat sebagai penerima manfaat, terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga miskin yang belum pernah menerima bansos.


Setiap penerima mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.


Pemkab Pacitan berharap BLT DBHCHT dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlangsungan sektor pertembakauan lokal.


Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena peredaran rokok tanpa cukai akan mengurangi penerimaan negara dan berdampak pada berkurangnya dana bantuan seperti BLT DBHCHT.(*) 

0 Komentar