Tindak Lanjut Arahan Presiden, Lapas Pemuda Madiun Asesmen 68 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi



Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun melaksanakan asesmen terhadap 68 warga binaan sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting terkait pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Re-Edukasi bagi Warga Binaan. (07/10)


Program tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan rehabilitasi warga binaan, dengan target pelaksanaan secara nasional terhadap sekitar 30 ribu warga binaan yang akan mendapatkan program rehabilitasi dan re-edukasi sesuai pembagian wilayah masing-masing.


Di Lapas Pemuda Madiun, sebanyak 68 warga binaan yang sebelumnya telah memenuhi kriteria mengikuti proses asesmen. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun dengan berkolaborasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun.


Dalam proses asesmen, para asesor menggali berbagai informasi dari warga binaan melalui instrumen Kelayakan dan Penempatan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Narapidana Pengguna NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan. Asesmen dilakukan secara terukur untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, kebutuhan, serta kelayakan warga binaan dalam mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi.


Kolaborasi antara Lapas Pemuda Madiun dan Bapas Madiun menjadi bagian penting dalam memastikan proses asesmen berjalan secara objektif, komprehensif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil asesmen selanjutnya akan menjadi bahan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan dan penempatan warga binaan dalam program tersebut.


Hasil sidang TPP nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan program rehabilitasi dan re-edukasi di wilayah Jawa Timur.


Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen merupakan bentuk komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pembinaan yang tepat sasaran kepada warga binaan.


“Kami mendukung penuh arahan pemerintah terkait pembentukan pusat rehabilitasi dan re-edukasi bagi warga binaan. Asesmen ini menjadi tahapan penting untuk memastikan warga binaan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh program yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Rudi.


Menurutnya, proses asesmen tidak hanya menjadi bagian dari pendataan, tetapi juga merupakan langkah awal untuk menentukan pola pembinaan yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi warga binaan.


“Kami berharap melalui program rehabilitasi dan re-edukasi ini, warga binaan dapat mengikuti proses pembinaan secara serius, mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat, termasuk melalui pendekatan berbasis ketahanan pangan. Tujuan akhirnya adalah mempersiapkan mereka agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” tambahnya.


Rudi juga menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur, mulai dari asesmen, pembahasan dalam sidang TPP, hingga pelaporan kepada Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.


Pelaksanaan asesmen ini menjadi salah satu wujud komitmen Lapas Pemuda Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, terarah, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

0 Komentar