Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polda Jatim Berhasil Menangkap Hacker Asal Lumajang Peretas Website Pemkab Malang

 SURABAYA - Unit II Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus) Polda Jatim kembali berhasil mengungkap peretasan website da...


 SURABAYA - Unit II Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus) Polda Jatim kembali berhasil mengungkap peretasan website dan mengamankan satu orang tersangka asal Lumajang Jawa Timur.

Adapun website yang berhasil diretas oleh tersangka berinisial AR (21) ini adalah milik Pemkab Malang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar pers rilis di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (5/6).

"Hasil dari patroli siber yang digencarkan oleh Unit II Subdit V Direskrimsus Polda Jatim menemukan bahwa website milik Pemkab Malang telah diretas oleh seseorang," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengungkapkan modus tersangka AR (21) sama dengan pelaku lain yang juga sudah ditangkap sebelumnya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Modus sama dengan hacker sebelumnya, yaitu tersangka ingin menguasai website milik pemerintah tersebut," ujar AKBP Arman.

Setelah dikuasai lanjut AKBP Arman sesuai pengakuan tersangka website tersebut dijual.

"Website yang sudah berhasil ia retas dijual seharga 1,5 dolar hingga 2 dolar," ujar AKBP Arman.

Selain itu tersangka juga mengaku bahwa peretasan ia lakukan juga untuk menunjukan eksistensi di kalangan komunitasnya.

"Selain menjual ada motif lain yaitu untuk menunjukan eksistensi di kalangan hacker," terang AKBP Arman.

Adapun website yang diretas oleh tersangka AR (21) antara lain milik Bappeda, BPBD, dan Litbang Kabupaten Malang.

Kini tersangka, akan dijerat Pasal 32 ayat (1) joucto Pasal 48 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (2) Joucto Pasla 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam menjadi Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

"Ancaman hukumannya 8 tahun penjara,"pungkas AKBP Arman. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polda Jatim Berhasil Menangkap Hacker Asal Lumajang Peretas Website Pemkab Malang
Polda Jatim Berhasil Menangkap Hacker Asal Lumajang Peretas Website Pemkab Malang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzRsK2_DP0NxmMINtJFnb8kXCpu6ocfXhPD2F7426_AepKuKYebo0HOPPuyiRNWqrl-D_7Ct3vo0dJh4DBop1NWU-emm4vLD5SB4k6HgL_c-o6_yjQfSt8MWdHWHHCsz7iCrqccKtWOept8DPXYAzjkPq1DgZZRhXBBkuM5_mzYPic9W_aiNDq8ceP/s320/WhatsApp%20Image%202023-06-06%20at%2006.32.00.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzRsK2_DP0NxmMINtJFnb8kXCpu6ocfXhPD2F7426_AepKuKYebo0HOPPuyiRNWqrl-D_7Ct3vo0dJh4DBop1NWU-emm4vLD5SB4k6HgL_c-o6_yjQfSt8MWdHWHHCsz7iCrqccKtWOept8DPXYAzjkPq1DgZZRhXBBkuM5_mzYPic9W_aiNDq8ceP/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-06-06%20at%2006.32.00.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/06/polda-jatim-berhasil-menangkap-hacker.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/06/polda-jatim-berhasil-menangkap-hacker.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy