Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

KEDIRI - Polres Kediri merilis pelaku pembunuhan wanita berinisial DLK (20) yang ditemukan di dalam karung di area persawahan De...

KEDIRI - Polres Kediri merilis pelaku pembunuhan wanita berinisial DLK (20) yang ditemukan di dalam karung di area persawahan Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. 

Terduga pelaku berinisial S (53) warga Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang tak lain adalah ayah kandung korban sendiri. 

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mulut dan hidung menggunakan tangan kiri. 

Tak hanya itu, dia juga mencekik korban menggunakan tangan kanan. Kejadian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

"Korban masih sempat berontak dan kabur kemudian terpeleset sehingga kepalanya membentur lantai," terang AKP Rizkika, Senin (17/7/2023). 

Dalam keadaan tidak berdaya itu, lanjut AKP Rizkika, korban merintih dan masih meminta pertolongan. 

Mengetahui korban masih hidup, pelaku lalu membopong korban ke dalam kamar dan terjadi persetubuhan. 

"Usai disetubuhi, tersangka mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Tersangka juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban dan mengikat kedua kaki korban menggunakan kain yang sudah ada diatas kasur. Selanjutnya tersangka menaruh korban dalam karung," papar Kasat Reskrim Polres Kediri. 

Sementara itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa korban dan membuang di aliran irigasi jalan Totok Kerot Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. 

"Untuk motif sendiri, tersangka sakit hati dan dendam dengan korban karena korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka," urainya. 

AKP Rizkika Atmadha menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat kerja keras dan serangkaian penyelidikan. 

"Alhamdulillah Sabtu (15/7/2033) dini hari kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan berisinial S di wilayah Kabupaten Tulungagung dini hari tadi, pukul 02.00 WIB," katanya.

Untuk Pasal yang disangkakan adalah pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka
Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjbo1uJqJVoOOIaV78oh0xsDSHguLElqZE4Cym7MGHfxdAQvxszGbuby6t0DyRlYAL8_UbloA4_eP-zh02FDZYlKIA86QAOEhV0O8QPbDooSmLroK99m_FnjeiIx9AC-VTB1Vb21_cX1dcGMr2tXeGH5hOsA5IBV2EOSfB6VWjIuG8xxbi7wQIocc4GR3M
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjbo1uJqJVoOOIaV78oh0xsDSHguLElqZE4Cym7MGHfxdAQvxszGbuby6t0DyRlYAL8_UbloA4_eP-zh02FDZYlKIA86QAOEhV0O8QPbDooSmLroK99m_FnjeiIx9AC-VTB1Vb21_cX1dcGMr2tXeGH5hOsA5IBV2EOSfB6VWjIuG8xxbi7wQIocc4GR3M=s72-c
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/07/polres-kediri-berhasil-ungkap-misteri.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/07/polres-kediri-berhasil-ungkap-misteri.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy