Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Satreskrim Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Pengedaran Uang Palsu

  PACITAN-Satreskrim Polres Pacitan, berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana peredaran uang palsu berinisial MI (34...

 


PACITAN-Satreskrim Polres Pacitan, berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana peredaran uang palsu berinisial MI (34).

Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, dalam keterangannya, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 5 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan dengan nomor seri YAK592749, 4 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan dengan nomor seri FBT681706, serta 4 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan dengan nomor seri TCN233408.

Selain itu, juga disita uang tunai asli sebesar Rp204.000,-, buku rekening Bank BRI atas nama (MI), sebuah handphone merk Realme Type C12, sepasang pasang sandal merk Porto warna abu-abu hitam, dan kendaraan motor Honda Beat dengan plat nomor palsu.

Awalnya, tersangka MI membeli uang palsu melalui akun Facebook miliknya pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia berinteraksi dengan akun "Siti Munawaroh" dan membayar sebesar Rp500.000,- melalui aplikasi DANA. Dalam transaksi ini, tersangka memperoleh uang palsu senilai Rp1.900.000,- yang kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman JNT.

Pada saat yang sama, MI juga mendatangi Agen Brilink untuk menyetorkan uang palsu sebesar Rp1.300.000,- dan meminta agar ditransferkan ke rekening BRI atas namanya.

Setelah itu, tersangka membelanjakan uang palsu tersebut di beberapa toko dan warung terdekat, serta di lapak-lapak yang ada di Pasar Tulakan.

"Tujuannya adalah untuk mendapatkan kembalian uang asli," kata Andreas, Senin (11/9/2023).

Uang palsu tersebut ditransfer kepada aplikasi DANA milik penjual dan dikirim melalui jasa paket kilat langsung ke alamat tersangka sebesar Rp1.900.000 dalam bentuk pecahan uang Rp100 ribuan.

"Dari pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Yang Rp600 ribu digunakan untuk kebutuhan pribadi. Rp1.300.000 dikirim melalui BRILink ke rekeningnya sendiri," jelas Andreas.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000,-. Tindakan pelaku selain meresahkan juga merugikan masyarakat banyak.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pacitan, untuk proses hukum yang berlanjut," jelasnya.

Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati dan segera melapor ke polisi terdekat jika mengetahui ada orang yang tidak bertanggungjawab mengedarkan uang palsu atau melakukan tindak pelanggaran hukum.

"Masyarakat harus lebih hati-hati dalam transaksi menggunakan uang pecahan, terutama kepada jasa Brilink agar memiliki alat screening UV untuk mengetahui yang disetorkan uang palsu atau asli," pinta Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Satreskrim Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Pengedaran Uang Palsu
Satreskrim Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Pengedaran Uang Palsu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMXXbQjuSK76n5vv7lUZRxBQqLBZretLly3bo_BOm5nKNuSNRL7_ISclwzr9P9T9U4UCL_T_S6AFyUJ_jQl5dtQlHipgjOJMeqYAVL8bcq-c9yzeKDr7uJoX2xv03m-wHyLfiZKwjG23WvZYdIMWf5zdSNx__3Yy8XacVZERVxL5yjohxCf9ofUEM2vOk/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-11%20at%2013.31.34.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMXXbQjuSK76n5vv7lUZRxBQqLBZretLly3bo_BOm5nKNuSNRL7_ISclwzr9P9T9U4UCL_T_S6AFyUJ_jQl5dtQlHipgjOJMeqYAVL8bcq-c9yzeKDr7uJoX2xv03m-wHyLfiZKwjG23WvZYdIMWf5zdSNx__3Yy8XacVZERVxL5yjohxCf9ofUEM2vOk/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-11%20at%2013.31.34.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/09/satreskrim-polres-pacitan-berhasil.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/09/satreskrim-polres-pacitan-berhasil.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy