Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung

  TULUNGAGUNG - Acara Carnaval di Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung yang mestinya untuk hiburan malah menjadi ajang pe...

 


TULUNGAGUNG - Acara Carnaval di Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung yang mestinya untuk hiburan malah menjadi ajang pengroyokan yang dilakukan oleh peserta kepada penonton.

Kejadian itu terjadi hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 wib di desa setempat yang diduga dilakukan oleh empat orang peserta.

Atas kejadian tersebut keesokan harinya Selasa (17/10) orang tua korban melapor ke Polisi.

Pengakuan korban saat itu korban berinisial ARS (17), Warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban berjalan kaki hendak mencari makan.

Di perjalanan kemudian berpapasan dengan rombongan peserta carnaval sound sytem dengan penjoget laki - laki memakai kaos warna putih memegang rafia pembatas.

Selanjutnya korban didorong untuk minggir. Mendapatkan perlakuan itu korban sempat bilang, "mas ojo ndadak jongkrokne" (Mas jangan mendorong).

Disaat itu pula tiba tiba salah satu peserta joget langsung memukul korban, setelah itu teman - temannya datang dan ikut melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban hingga korban tidak berdaya.

“Korban mengalami luka babras serta memar pada bagian mata sebelah kiri", ungkap Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Kamis (26/10).

Usai mendapatkan perlakuan itu selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan dirumah sakit Dr. Iskak Tulungagung.

“Setelah menjalani observasi selanjutnya korban diperbolehkan pulang kerumah untuk rawat jalan,”terang Iptu Mujiatno.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan dan ada Empat tersangka sudah kami tahan dan, satu tersangka lagi tidak kami tahan karena masih di bawah umur,”ujar AKBP Arsya.

Empat pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan penahanan tersebut berinisial S, (40), YRN (23), FE (19), DH (18) dan yang satu lagi masih anak anak tidak dilakukan penahanan.

“Semua merupakan warga Desa Demuk,”pungkas AKBP Arsya.

Para pelaku dikenakan pasal 76 C Jo 80 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 Ayat (1) dan (2) Ke 1e KUH Pidana. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung
Polisi Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Saat Acara Carnaval di Demuk Tulungagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFD8mH7wsVlzyLp00T_vIlsRfwdBgMFryZhOt1SVMef9LVi7sgligyVKdEv8U-lnZWYfMHImcnxAyJlc8K2Qv_An-rXGHCXFoSIDrdVlKAgvjmniVpAt7q2Exr27dT2E8oMU_ZwjoYN0qZKu29pCaf1J1vbdIccab5dFLP2nM1C8iSHRyrhGrBEnnSFMA/s320/WhatsApp%20Image%202023-10-26%20at%2013.40.46.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFD8mH7wsVlzyLp00T_vIlsRfwdBgMFryZhOt1SVMef9LVi7sgligyVKdEv8U-lnZWYfMHImcnxAyJlc8K2Qv_An-rXGHCXFoSIDrdVlKAgvjmniVpAt7q2Exr27dT2E8oMU_ZwjoYN0qZKu29pCaf1J1vbdIccab5dFLP2nM1C8iSHRyrhGrBEnnSFMA/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-10-26%20at%2013.40.46.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/10/polisi-amankan-empat-pelaku.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/10/polisi-amankan-empat-pelaku.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy