Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Tilang Manual di Pacitan Kembali Berlaku, Inilah Sasarannya

  PACITAN-Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, S.H., mengumumkan bahwa penindakan tilang manual atau tilang non-elektronik kembali di...


  PACITAN-Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, S.H., mengumumkan bahwa penindakan tilang manual atau tilang non-elektronik kembali diberlakukan secara ketat. 


"Keputusan ini diambil untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi di wilayah Pacitan," katanya, Senin (9/10/2023). 


Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas telah menjadi prioritas Polres Pacitan demi meningkatkan keselamatan di jalan raya. 


Beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam penindakan tilang manual meliputi:


Tidak Menggunakan Helm


Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm akan ditindak tegas. Penggunaan helm adalah langkah penting untuk melindungi diri dari cedera kepala yang serius dalam kecelakaan.


Berboncengan Lebih dari 1


Dilarang membawa penumpang tambahan jika kendaraan tidak dirancang untuk berboncengan. Hal ini untuk menghindari penumpukan yang dapat menyebabkan kecelakaan.


Pengendara Dibawah Umur


Pengendara di bawah usia yang diizinkan untuk mengemudikan kendaraan akan diberi sanksi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara muda dan pengguna jalan lainnya.


Pengendara dalam Keadaan Mabuk


Pengemudi yang terbukti dalam keadaan mabuk atau pengaruh zat terlarang akan ditindak sesuai hukum. Ini untuk menghindari kecelakaan yang disebabkan oleh kurangnya kewarasan.


Melebihi Batas Kecepatan


Pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan akan dikenakan sanksi. Ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan karena kecepatan berlebih.


Melawan Arah


Tindakan mengemudi melawan arah akan dianggap serius dan diberi sanksi ketat. Hal ini untuk mencegah tabrakan frontal yang berpotensi fatal.


Bermain HP Saat Berkendara


Menggunakan ponsel atau perangkat elektronik saat berkendara adalah pelanggaran serius dan akan mendapat penindakan tegas. Ini bertujuan untuk mengurangi gangguan saat berkendara.


"Pelaksanaan tilang manual ini adalah langkah penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas," jelas AKP Nur Rosid kepada media. 


Selain itu, ia juga menegaskan agar pengguna jalan mengikuti aturan berlalu lintas dengan disiplin guna menciptakan keamanan bagi semua pengguna jalan. Meski demikian, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di sejumlah titik lampu merah di Pacitan, seperti perempatan Penceng, Bapangan, Alijah dan Cuwik masih diberlakukan. 


"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan pencegahan adalah kunci untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas," jelas Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Tilang Manual di Pacitan Kembali Berlaku, Inilah Sasarannya
Tilang Manual di Pacitan Kembali Berlaku, Inilah Sasarannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKk0vpdcRFC6pcG5x82SU9KYpmXSsw8UfuHOio5NTjLl9ZMQOlmr5sm9PaxRLyUkOSoN5fwJkxSK1EMcAYSYRBfR2dDUFS0mQ-a2rIguwdVTqpVxfVvAwB55N0m_42f1xS0lXYy557j9Wwn6t0W-eHZvxvy6bCNBqU1rS8eiYYsqRSQmIwxlF-qCbYlkc/s320/WhatsApp%20Image%202023-10-10%20at%2008.43.14%20(1).jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKk0vpdcRFC6pcG5x82SU9KYpmXSsw8UfuHOio5NTjLl9ZMQOlmr5sm9PaxRLyUkOSoN5fwJkxSK1EMcAYSYRBfR2dDUFS0mQ-a2rIguwdVTqpVxfVvAwB55N0m_42f1xS0lXYy557j9Wwn6t0W-eHZvxvy6bCNBqU1rS8eiYYsqRSQmIwxlF-qCbYlkc/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-10-10%20at%2008.43.14%20(1).jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/10/tilang-manual-di-pacitan-kembali.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/10/tilang-manual-di-pacitan-kembali.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy