Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar Narkoba Jenis Sabu di Banyuwangi

  BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim tidak pernah memberikan ruang gerak bagi peredaran gelap dan penyalah...

 


BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim tidak pernah memberikan ruang gerak bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Kembali seorang pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Srono Polresta Banyuwangi usai bertransaksi sabu pada Rabu (15/11/2023).

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan penangkapan dilakukan di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Dari penangkapan tersebut pelaku mengaku bahwa dirinya tak hanya mengedarkan Narkoba jenis sabu, namun dia juga memakainya.

"Sesaat setelah anggota mengamankan pelaku, dia mengakui jika selain menjadi pengedar dan juga sebagai pemakai narkoba jenis sabu tersebut," terang Kapolsék Srono,Kamis (16/11).

Diketahui tersangka berinisial IPH (47 tahun) warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono diringkus saat berada di rumahnya.

AKP Junaedi mengatakan dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita senumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 6,15 gram dengan berat bersih 5,35 gram.

“Saat diamankan anggota kami, dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat bersih 5,35 gram,” papar AKP Junaedi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan elektronik, satu alat bong (penghisap), dua sedotan plastik, satu asesoris tas dan satu unit handphone.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolsek Srono.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap siapa saja jaringan sindikat barang haram tersebut.

"Sampai saat ini oelaku masih kami amankan di rumah tahanan Polsek Srono guna pengembangan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Srono.

Dihadapan penyidik IPH mengakui telah menjual paket sabu ke bebarapa pelanggannya.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

“Kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan yang lebih komprehensif lagi terkait kasus ini,” pungkas AKP Junaedi. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,2,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,2,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,4,Surabaya,11,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar Narkoba Jenis Sabu di Banyuwangi
Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar Narkoba Jenis Sabu di Banyuwangi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjr1UPjI5DNyF2UdAE-UD1JJ5GVniF-NqvgNIS9-jaKtAIqMCkdJ-fBoDuUB2WDocds6FPvtUIV3TJP8FB9_s65vPCcXV1QVb3NBswihM9T_QObMAwb_ZJV9RqvqGNOfxYWZmuwRlqwI_ekMb-Iqsi79is-3MShEZ2rcCYuf4VMh4XbgpbLJ8FEDj77s7I/s320/WhatsApp%20Image%202023-11-17%20at%2014.26.30.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjr1UPjI5DNyF2UdAE-UD1JJ5GVniF-NqvgNIS9-jaKtAIqMCkdJ-fBoDuUB2WDocds6FPvtUIV3TJP8FB9_s65vPCcXV1QVb3NBswihM9T_QObMAwb_ZJV9RqvqGNOfxYWZmuwRlqwI_ekMb-Iqsi79is-3MShEZ2rcCYuf4VMh4XbgpbLJ8FEDj77s7I/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-11-17%20at%2014.26.30.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/11/polisi-berhasil-amankan-terduga.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/11/polisi-berhasil-amankan-terduga.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy