Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang

 LUMAJANG - Polres Lumajang menetapkan sopir Mobil Isuzu Elf sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di perlintasan tanpa palang pintu...


 LUMAJANG - Polres Lumajang menetapkan sopir Mobil Isuzu Elf sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di perlintasan tanpa palang pintu  di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Rabu (22/11/2023)


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dan olah TKP, Polres Lumajang menetapkan BT (58) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut minibus dengan kereta api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya.


"Penetapan tersangka setalah penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang.


AKBP Boy menuturkan, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari warga, masinis,  asisten masinis, ahli dari dokter, dan tim labfor. 


Dari keterangan warga yang berada di lokasi sempat meneriaki "awas-awas ada kereta api" kepada pengemudi kendaraan mobil elf. 


Namun sopir disebut tak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga insiden kecelakaan di jalur perlintasan kereta api, Desa Ranupakis tak terhindarkan. 


"Untuk dari keterangan masinis sudah menghidupkan klakson, lampu sorot, lampu kabut mulai dari jarak 1 km sampai 500 meter dan sesaat sebelum terjadi benturan," Imbuhnya. 


Tersangka dikenakan pasal 359 KUHP karena kealpaannya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP karena kealpaan mengakibatkan orang lain luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 


"Untuk kerangka mobil elf sudah di Polsek Klakah, Sedangkan Lokomotif dengan nomor CC2017714 sekarang berada di Stasiun Gubeng Surabaya," ungkap Boy.


Menurut hasil olah kejadian, polisi mendapati temuan jika sopir diduga sama sekali tidak melakukan upaya pengereman. 


Hal itu lantaran tidak ditemukan bekas goresan pengereman di aspal jalan di sekitar jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.


"Rambu ini ketika disorot lampu kendaraan akan memantulkan cahaya sehingga tulisannya dapat terbaca, sesuai olah TKP pada malam hari," ungkap Boy. 


Saat ini pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menyempurnakan berkas perkara.


"Kami akan tetap memanggil pihak terkait, dan dinas terkait yang berkepentingan terhadap perlintasan sebidang kereta api," bebernya. 


Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, untuk korban meninggal dunia sebanyak 11 orang sudah di jemput masing-masing keluarga dan sudah di kebumikan. 


"Tiga orang alami luka berat sudah di rujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Saat ini kondisi ketiga korban masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit," Terangnya. 


Sedangkan sopir mobil elf sudah dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Lumajang. 


"Untuk kondisinya sudah membaik dan sudah berada di Polres Lumajang," Pungkasnya


Sebelumnya, kecelakaan maut antara Minibuams Isuzu Elf dan Kereta Api Probowangi terjadi di perlintasan tanpa palang pintu masuk Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah Minggu malam. 


Akibat 11 penumpang meninggal dunia dan 4 orang alami luka berat dalam peristiwa ini. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang
Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrbRF9g_y3Jse61KQ6bxfmUg6k7g2JIVXI3ouIZVnkGWvQkJnXaUawhlTEEoLRIbvkQ2P5zidiTxOqrAirUE6ieCHQrXoui3VHfAJk-B1ZDuExygZAK35q8EVnrIrTbsZmj-LBv5P60jiWbsAiCPCeYRBBNCgtN4YyjKgbodOapbKLUrRRO97DhgmJIHE/s320/WhatsApp%20Image%202023-11-23%20at%2015.17.41%20(1).jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrbRF9g_y3Jse61KQ6bxfmUg6k7g2JIVXI3ouIZVnkGWvQkJnXaUawhlTEEoLRIbvkQ2P5zidiTxOqrAirUE6ieCHQrXoui3VHfAJk-B1ZDuExygZAK35q8EVnrIrTbsZmj-LBv5P60jiWbsAiCPCeYRBBNCgtN4YyjKgbodOapbKLUrRRO97DhgmJIHE/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-11-23%20at%2015.17.41%20(1).jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/11/polisi-tetapkan-sopir-elf-sebagai.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/11/polisi-tetapkan-sopir-elf-sebagai.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy