Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Berhasil Menangkap DPO Kasus Penganiayaan di Jember

  JEMBER - Polisi akhirnya berhasil menangkap HR salah satu terduga pelaku kasus penganiayaan di Desa Puger Kulon, Puger, Jember setelah HR ...

 


JEMBER - Polisi akhirnya berhasil menangkap HR salah satu terduga pelaku kasus penganiayaan di Desa Puger Kulon, Puger, Jember setelah HR Lima Bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya Polres Jember sudah mengamankan dua tersangka atas kasus tersebut yakni DN (28), dan AY (39).

"Kejadian tragis ini diduga melibatkan tiga pelaku, yakni HR (33), DN , dan AY ," ujar Kasihumas Polres Jember, Iptu Siswanto.

Insiden bermula dari penghadangan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terhadap AL (48) yang sedang mengendarai motor di jalan dusun Krajan Puger Kulon.

Akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap AL hingga mengalami perlakuan kekerasan menggunakan alat diduga berupa roti kalung.

Akibat pengeroyokan tersebut, AL mengalami luka serius di hidung dan pipi sebelah kiri, menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Pengeroyokan yang dilakukan tanpa diketahui motifnya membuat salah satu pelaku, HR, melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang oleh pihak kepolisian.

Kapolres Jember AKBP Moh.Nurhidayat melaluivKapolsek Puger, AKP Eko Basuki, menyatakan setelah menjadi DPO selama lima bulan Polsek Puger akhirnya berhasil menangkap HR.

Ia menegaskan bahwa dua orang temannya yang bersama sama melakukan penganiayaan DN dan AY telah dihadapkan pada proses hukum dan saat ini baru selesai menjalani hukuman.

Kapolsek Puger menambahkan bahwa penangkapan HR merupakan hasil dari kerjasama antara Polsek Puger dengan masyarakat yang memberikan informasi yang berharga.

Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum dari ulah yang dilakukan oleh tersangka HR.

"Pelaku yang berhasil ditangkap akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkasnya. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Berhasil Menangkap DPO Kasus Penganiayaan di Jember
Polisi Berhasil Menangkap DPO Kasus Penganiayaan di Jember
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyvEijW_c7q9XGLMRP6tyYmdpJ-Vj50l_ynyhYk1tU9i-BTVh7fYYlQjc3Kk3kpsWaJZu6PW1mdDaGu2_XlwOA-4tFVrM0vuJms1qPWnWkPolpc-uM5S_ETv_dXld_yk_dO4oENdqnzOaLVQpP6D7SToU798GXXTV1g_OtPBqQ704_Yu4pyKGrZwWmk3M/s320/WhatsApp%20Image%202024-01-12%20at%2011.54.18.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyvEijW_c7q9XGLMRP6tyYmdpJ-Vj50l_ynyhYk1tU9i-BTVh7fYYlQjc3Kk3kpsWaJZu6PW1mdDaGu2_XlwOA-4tFVrM0vuJms1qPWnWkPolpc-uM5S_ETv_dXld_yk_dO4oENdqnzOaLVQpP6D7SToU798GXXTV1g_OtPBqQ704_Yu4pyKGrZwWmk3M/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-01-12%20at%2011.54.18.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/01/polisi-berhasil-menangkap-dpo-kasus.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/01/polisi-berhasil-menangkap-dpo-kasus.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy