Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

  KOTAMADIUN || Dalam dialog interaktif bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streeming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tid...

 


KOTAMADIUN || Dalam dialog interaktif bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streeming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi atau berita hoax yang belum jelas kebenarannya.

Apalagi saat ini menjelang tahap pungut suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024.

Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, masyarakat harus lebih santun dalam bermedia sosial.

Ia menghimbau kepada Masyarakat ketika menemukan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya, maka disarankan untuk tidak menyebarkannya ke orang lain, baik secara langsung, maupun melalui media sosial (medsos).

Menurut AKP Sujarno saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun dengan tema 'Say No To Hoax', masyarakat harus mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat, agar tidak berujung ke ranah hukum.

"Penyebaran berita hoax merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 45 disitu ada sanksi pidananya, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Nah pidananya itu maksimal enam tahun penjara," ujarnya, Jum'at (2/2/2024).

AKP Sujarno menyebut, sampai saat ini situasi Kota Madiun dan sekitarnya kondusif alias belum ada temuan. Meski begitu, kepolisian telah memiliki tim cyber patrol untuk memantau informasi maupun berita di dunia maya.

"Yang pasti seluruh informasi tetap kita awasi melalui cyber patrol," tambahnya.

Tim khusus itu bertugas menangkal informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Karena itu ia mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial, dan turut serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

"Semua kita lakukan untuk menjaga Madiun ini tetap kondusif," katanya mengakhiri. (**)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax
Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNxhjy-senbij4LI4JgrO3zth9ImlGaFb69lToIafG-jEu9UA0_bi7zhJ2KQf7Y_psTte6iZdLTsSitmTCzVUs_uOJQDSkaT1A01IknezX346OlRhL7YOk9PaEHQGrL1c2YOA8-Ojna0IbQx5Fh3dlWwDb9IxjR3dosd0DvMIT2-Xjve9NDwo2YXJE3uM/s320/WhatsApp%20Image%202024-02-07%20at%2011.08.52.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNxhjy-senbij4LI4JgrO3zth9ImlGaFb69lToIafG-jEu9UA0_bi7zhJ2KQf7Y_psTte6iZdLTsSitmTCzVUs_uOJQDSkaT1A01IknezX346OlRhL7YOk9PaEHQGrL1c2YOA8-Ojna0IbQx5Fh3dlWwDb9IxjR3dosd0DvMIT2-Xjve9NDwo2YXJE3uM/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-02-07%20at%2011.08.52.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/02/polres-madiun-kota-gandeng-media.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/02/polres-madiun-kota-gandeng-media.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy