Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Tanjungperak Amankan Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Bawa Sajam

  TANJUNGPERAK - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengamankan seorang pemuda ala g...


  TANJUNGPERAK - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengamankan seorang pemuda ala gangster yang meresahkan masyarakat berinisial F alias I (16 ) warga Magersari Surabaya.

Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto, Kamis (4/7).

Iptu Suroto mengatakan, Tim Opsnal Unit IV  Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pemuda diduga ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya.

"F yang masih menyandang status pelajar itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 90 cm yang hendak melakukan aksi tawuran," kata Iptu Suroto kepada awak media.

Kasihumas Polres Tanjungperak ini menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda diduga kolompok gangster hendak melakukan aksi tawuran atar kelompok.

Puluhan remaja itu berkumpul di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya pada Selasa 02 Juli 2024 malam. 

“Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam (sajam)  jenis celurit,”kata Iptu Suroto.

Melihat kedatangan Polisi, mereka kocar- kacir melarikan diri untuk mengihindari petugas.

Namun Polisi berhasil mengedentifikasi satu orang dari kolompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni F alias I.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan F  dirumahnya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm," jelas Iptu Suroto.

Selanjutnya tersangka F dibawa ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjungperak  Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua  kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya.

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

"Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli," ucap Iptu Suroto.

“Atas perbuatannya tersangka F dijerat  pasal  2 ayat (1) Undang - Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.(*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,2,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,2,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,4,Surabaya,11,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Tanjungperak Amankan Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Bawa Sajam
Polres Tanjungperak Amankan Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Bawa Sajam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs4JijXar_HbiNKz3T9iLfHmAiNtJEf49TNHGDwvDTLOFvt_NVbspVhf89GANkOj_UJQI1XLX_Wc33Dx_HoFVlmCNBdndrUR3N4MHe-bu4S6MH6UIkIEVXhtMM5zgMtLOA1GM37-WiqGnipAyXvg9-ALXCB4Iq70_KwNu_xs5eLcD3DlRtAIhHBfOG08U/s320/WhatsApp%20Image%202024-07-04%20at%2015.59.01.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs4JijXar_HbiNKz3T9iLfHmAiNtJEf49TNHGDwvDTLOFvt_NVbspVhf89GANkOj_UJQI1XLX_Wc33Dx_HoFVlmCNBdndrUR3N4MHe-bu4S6MH6UIkIEVXhtMM5zgMtLOA1GM37-WiqGnipAyXvg9-ALXCB4Iq70_KwNu_xs5eLcD3DlRtAIhHBfOG08U/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-07-04%20at%2015.59.01.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/07/polres-tanjungperak-amankan-ketua.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/07/polres-tanjungperak-amankan-ketua.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy