Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Gerak Cepat Polres Pamekasan, Berhasil Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa

  PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim kembali gerak cepat dan responsif dalam mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pembera...


  PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim kembali gerak cepat dan responsif dalam mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari amuk massa, Senin (29/09/2024)  yang lalu.

Melalui Unit Reskrim Polsek Pasean Polres Pamekasan segera ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka yang sudah dikerubuti warga.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah H, laki-laki berusia 26 tahun warga Sokobanah Kabupaten Sampang.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan berdasarkan laporan korban, pada hari Senin pukul 01.30 wib dirumah korban desa Bindang Kecamatan Pasean, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motornya Honda Beat warna putih tahun 2012 Nopol M 2932 C.

“Saat itu korban sedang tidur,”kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (9/10)

Naas bagi pelaku karena korban mendengar sepeda motornya dibawa kabur pelaku, korban yang terbangun segera mengejarnya.

Pelaku terjatuh dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut, korban berteriak maling-maling dan warga sekitar keluar dan mencari pelaku.

Sekira pukul 03.30 wib pelaku terlihat oleh warga sedang menyeberang jalan dan dilakukan pengejaran.

“Ketika akan ditangkap pelaku mengeluarkan celurit dan terjadilah perkelahian antara pelaku dengan warga dipinggir jalan raya Bindang Pasean", jelas AKP Sri Sugiarto.

Pelaku menyerah setelah terluka bacok di punggungnya dan saat itu pula anggota Polsek Pasean tiba di TKP.

“Pelaku dapat diamankan dari amuk massa dan petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Waru untuk dilakukan pengobatan," tambah AKP Sri.

Ia menambahkan bahwa  Pelaku akan  menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan setelah dilakukan pengobatan di Rumah Sakit.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”kata AKP Sri Sugiarto

Menurut Kasihumas Polres Pamekasan, Polisi masih mengembangan kasus curanmor ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan pelaku.

“Polres Pamekasan akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pelaku lain,”pungkas AKP Sri Sugiarto.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penanganan dan  penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,4,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,GRESIK,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,3,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,PROBOLINGGO,1,SIDOARJO,10,Situbondo,1,Surabaya,29,SURAKARTA,1,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Gerak Cepat Polres Pamekasan, Berhasil Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa
Gerak Cepat Polres Pamekasan, Berhasil Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxAQgQ69xVEb38un72NH1S7K37ivvjlVvthXYv64IOc-9ZwXWxRR9-tKVLns9Q81eFeThayFMXh3idJRMAEuThYuoZemcw51ZhwgH6uUsRTOH3bOfUqo-RVMLADwpdiI8B3sBf1D4ENVm2FwOHe6D5R76LCXAAIyS5DPLPW0p6HmsXRA32IRzyRLp08a0/s320/WhatsApp%20Image%202024-10-09%20at%2011.59.47.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxAQgQ69xVEb38un72NH1S7K37ivvjlVvthXYv64IOc-9ZwXWxRR9-tKVLns9Q81eFeThayFMXh3idJRMAEuThYuoZemcw51ZhwgH6uUsRTOH3bOfUqo-RVMLADwpdiI8B3sBf1D4ENVm2FwOHe6D5R76LCXAAIyS5DPLPW0p6HmsXRA32IRzyRLp08a0/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-10-09%20at%2011.59.47.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/10/gerak-cepat-polres-pamekasan-berhasil.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/10/gerak-cepat-polres-pamekasan-berhasil.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy