Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Tersangka Kasus Pencurian di Pacitan Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Malang

  PACITAN– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan berhasil menangkap tersangka kasus pencurian dompet, Erik Ringistun (40), pad...


  PACITAN– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan berhasil menangkap tersangka kasus pencurian dompet, Erik Ringistun (40), pada Jumat (11/10/2024) dini hari di Taman Merak, Kecamatan Pujon, Kabupaten Batu, Malang. 

Tersangka, yang merupakan residivis kasus pencurian, ditangkap setelah dua hari melarikan diri ke berbagai kota di Jawa Timur.

Menurut kronologi yang disampaikan oleh Polres Pacitan, kejadian pencurian terjadi pada Senin (7/10/2024) pukul 14.38 WIB di Toko Raya, Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. 

Dompet milik korban, berisi uang tunai senilai Rp2.750.000, kartu identitas, dan dokumen kendaraan, dicuri ketika toko dalam kondisi sepi.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku memasuki toko beberapa kali sebelum akhirnya mengambil dompet tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk dan keluar toko sebanyak tiga kali untuk memastikan toko benar-benar sepi sebelum melakukan aksinya.

"Petugas langsung bergerak cepat. Setelah penyelidikan awal di Pacitan, tim kami melacak tersangka ke Jombang. Namun, ternyata tersangka sudah pergi ke Pujon, Kabupaten Batu, Malang," ungkap Kapolres, Rabu (30/10/2024). 

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang tersisa dari hasil pencurian, dompet warna hitam, sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna ungu yang digunakan tersangka, serta rekaman CCTV dari toko tempat kejadian. 

Tersangka mengaku telah menggunakan sebagian uang hasil curian, yaitu Rp1.600.000, untuk biaya perjalanan dan keperluan sehari-hari.

Erik Ringistun sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2012 dan menjalani hukuman selama tiga bulan di Kabupaten Jember. 

Dalam pengakuannya kepada petugas, tersangka mengungkapkan bahwa ia sempat mencoba melakukan pencurian di tempat lain sebelum akhirnya berhasil di Toko Raya. Tersangka mengaku selalu memilih toko yang terlihat sepi sebagai target utama.

Atas perbuatannya, Erik kini dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,3,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,7,Surabaya,13,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Tersangka Kasus Pencurian di Pacitan Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Malang
Tersangka Kasus Pencurian di Pacitan Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Malang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixHnfeiptJkvji4je3av-s8r1GcZoBGOeUBrA7DOP8M4HxOkR5I9ldC1JWzFBEU9MYyvJNcwWpk0zQuLakA_UnQ2CTJx_zasIJHmt5dThk64UqwEhzkSM0KQ-GB9mXYdEnM5zWZSASPhlqJp7geNNIjasuIu3Ft62QjBrBEKqrhIjvuTzUB4IqZrjzOmM/s320/IMG_9006.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixHnfeiptJkvji4je3av-s8r1GcZoBGOeUBrA7DOP8M4HxOkR5I9ldC1JWzFBEU9MYyvJNcwWpk0zQuLakA_UnQ2CTJx_zasIJHmt5dThk64UqwEhzkSM0KQ-GB9mXYdEnM5zWZSASPhlqJp7geNNIjasuIu3Ft62QjBrBEKqrhIjvuTzUB4IqZrjzOmM/s72-c/IMG_9006.JPG
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/10/tersangka-kasus-pencurian-di-pacitan.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/10/tersangka-kasus-pencurian-di-pacitan.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy