Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Begal Bersajam Kerap Beraksi di Surabaya

  SURABAYA - Polda Jatim  berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersajam yang beraksi di Jalan Raya Ir Soekarno, Kelu...


  SURABAYA - Polda Jatim  berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersajam yang beraksi di Jalan Raya Ir Soekarno, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 01.50 wib itu menimpa seorang mahasiswi saat pulang kuliah malam.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan di tempat kejadian perkara (TKP) itu korban dipepet oleh 6 tersangka dan motor korban dirampas.

"Satu tersangka dari komplotan tersebut sudah kami tangkap, dan terbaru ada 2 tersangka lagi berhasil ditangkap Polsek Lakarsantri," AKBP Jumhur, Kamis (26/12).

Tersangka yang ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

yakni RAR, warga Kenjeran Surabaya.

"RAR ini berperan sebagai joki, dan tersangka ini juga seorang residivis kasus yang sama," ungkap AKBP Jumhur.

Sementara itu dua tersangka begal dari komplotan ini yang ditangkap Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya adalah berinisial AY (19) dan AS (20).

Mereka ditangkap setelah membegal motor Honda Vario milik RA (19) di Jalan Lakarsantri-Driyorejo pada Senin (21/10/2024) dini hari.

AKBP Jumhur menambahkan, tersangka AS berperan membawa motor korban dan membawa sajam,sedangkan AY melakukan pembegalan.

"Untuk tersangka yang masih DPO yakni AR berperan sebagai joki motor dan menghadang korban bersama AD dan RB," tambah AKBP Jumhur.

Komplotan begal ini menjalankan aksinya, berawal nongkrong di pinggir jalan kemudian ada yang lewat dan diikuti lalu dirampas motornya.

Hasil kejahatannya motor korban sudah dijual dan satu tersangka ini mengatakan bahwa dia mendapatkan bagian sebesar Rp 750 ribu.

"Saat ini kami juga kejar penadah dari penjualan motor hasil kejahatan para tersangka," terangnya.

Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dikesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang juga berhasil menggagalkan aksi kejahatan.

"Banyak kejahatan yang terjadi di jalanan yang berawal digagalkan oleh masyarakat," kata Kompol Rizal.

Ia menghimbau agar masyarakat juga pro aktif dalan menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan ke Polisi terdekat saat melihat atau mengalami tindak kejahatan. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,9,Surabaya,20,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Begal Bersajam Kerap Beraksi di Surabaya
Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Begal Bersajam Kerap Beraksi di Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgf1XgfWULzmYK_UKC2nO_EhcuqRVCLnhIlS0iYsvko9RMP0sT4Q6GQxAyGVEZi3X17Mv7a9NG_DlBUzVQaaUeMb8FiiAiAnbC4QiUYWWF2HLgfs7aSGGktV11l914H_47nqbPwhF1OZVxGyMooNQvQoJpfrys-NzunfPgZftIG18Wim0HniQJNJ66ojXk/s320/WhatsApp%20Image%202024-12-27%20at%2008.17.48.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgf1XgfWULzmYK_UKC2nO_EhcuqRVCLnhIlS0iYsvko9RMP0sT4Q6GQxAyGVEZi3X17Mv7a9NG_DlBUzVQaaUeMb8FiiAiAnbC4QiUYWWF2HLgfs7aSGGktV11l914H_47nqbPwhF1OZVxGyMooNQvQoJpfrys-NzunfPgZftIG18Wim0HniQJNJ66ojXk/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-12-27%20at%2008.17.48.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/12/polisi-berhasil-menangkap-komplotan.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/12/polisi-berhasil-menangkap-komplotan.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy