Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polri-Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

  Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perh...


  Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama ini terkait percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.

"Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya," ujar Menteri PPPA, Selasa (4/3/2025).

Angka serupa juga didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Menteri PPPA mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.

"Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual," ujar Menteri PPPA.

Menurut Menteri PPPA, kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Peradi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan KemenPPPA. Wahyu mengatakan Polri saat ini telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.

"Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih," tutur Kabareskrim.

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,4,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,GRESIK,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,2,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,6,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,SIDOARJO,10,Situbondo,1,Surabaya,25,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polri-Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Polri-Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4utJ8sPAH8NRu6GSrVXEr-QGRjpp9TsT7PVpZ2feXKdyIkqoWd3qQkh6u13GRZVVEc_OR0vZRAnVrvLZxB0ZRK66DPkznrlzHfWAF_A9w2rZ8CThg6eAj_yo5Y-2CLjcPSKtsewk6fYiCIiuuJMnXjLG6wLod1ZYS1QRLuM3QZWb0ZRmSRlImLWvfzHI/s320/WhatsApp%20Image%202025-03-04%20at%2014.50.37.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4utJ8sPAH8NRu6GSrVXEr-QGRjpp9TsT7PVpZ2feXKdyIkqoWd3qQkh6u13GRZVVEc_OR0vZRAnVrvLZxB0ZRK66DPkznrlzHfWAF_A9w2rZ8CThg6eAj_yo5Y-2CLjcPSKtsewk6fYiCIiuuJMnXjLG6wLod1ZYS1QRLuM3QZWb0ZRmSRlImLWvfzHI/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-03-04%20at%2014.50.37.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/03/polri-kementerian-pppa-teken-mou.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/03/polri-kementerian-pppa-teken-mou.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy