Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan

  TUBAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) yang b...


  TUBAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang palsu yang marak belakangan ini di wilayah kecamatan Tambakboyo.

Pelaku yang diketahui berinisial AEP (41) merupakan warga kecamatan Tambakboyo dan AS (29) warga asal Kecamatan Bancar saat ini diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kanit Pidana umum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi, modus pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu itu dengan membelanjakan barang dengan nominal kecil di warung kelontong agar mendapatkan pengembalian.

"Kualitas cetakan uang palsu terbilang kasar dan mudah dikenali jika diraba dan dilihat dengan teliti" ungkap Ipda Rudi, Selasa (8/4).

Hasil pemeriksaan Polisi, para pelaku mengaku untuk mendapatkan uang palsu sejumlah 20 juta, para pelaku tersebut membayar dengan nominal 2 juta uang asli yang mereka dapatkan dari Kota Batu.

Saat para pelaku diamankan Polisi  sisa uang palsu yang belum beredar masih 3,1 juta rupiah.

"Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Ramadhan dengan tergiur untung besar" imbuh Ipda Rudi.

Pelaku kini ditahan di Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut, mereka dijerat undang-undang mata uang sebagaimana diatur dalam pasal 36 (3) undang-undang no 7 tahun 2011 tentang mata uang.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 50 milyar" Tutup Rudi.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar. 

Pihak kepolisian menghimbau agar warga segera melaporkan jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

BANGKALAN,1,Banyuwangi,4,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,GRESIK,2,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,3,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,4,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,4,Magetan,1,Malang,8,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,PROBOLINGGO,1,SIDOARJO,11,Situbondo,1,Surabaya,30,SURAKARTA,1,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan
Polres Tuban Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu, 2 Pria Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnEqkxWF_tpo1Jf6rP4TovvRGI2umY1ovxONVY-5-ojonPLFxxgXincJQSO37oZRFsOVekrOpzHufOAFHciwSkhIjJvdmkU_GiyP-IPEJS9M6jli3uNtP2DbvqrYH-nJXkG7vE4k8_oiAA-P3yTkeffH2b6Oepp6z1TJfIQX3whFy-NTyYes2mE6kK9T8/s320/WhatsApp%20Image%202025-04-09%20at%2014.11.29.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnEqkxWF_tpo1Jf6rP4TovvRGI2umY1ovxONVY-5-ojonPLFxxgXincJQSO37oZRFsOVekrOpzHufOAFHciwSkhIjJvdmkU_GiyP-IPEJS9M6jli3uNtP2DbvqrYH-nJXkG7vE4k8_oiAA-P3yTkeffH2b6Oepp6z1TJfIQX3whFy-NTyYes2mE6kK9T8/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-04-09%20at%2014.11.29.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/04/polres-tuban-berhasil-ungkap-peredaran.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/04/polres-tuban-berhasil-ungkap-peredaran.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy