Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Surabaya, Tersangka Seorang Tukang Tambal Ban Diamankan

  SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda tukang tambal ban, tersangka pencurian kendaraan be...

 


SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda tukang tambal ban, tersangka pencurian kendaraan bermotor di 3 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Darmo Indah Kota Surabaya.

Diketahui pelaku berinisial AT (21) warga Balongsari Kecamatan Tandes Surabaya, ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor, bersama dua rekannya B dan A (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kompol Zulkipli Ahyat Musa Kapolsek Tandes Surabaya menyebut, pelaku AT berhasil kita tangkap setelah adanya laporan dari dua korban, kemudian Tim berkoordinasi dengan Polsek Sukomanunggal Surabaya untuk melakukan penangkapan.

"Kasus curanmor terjadi pada Rabu (16/8/2023) dengan korban berinisial RN dan WI, pemilik sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi: S 3462 OCB, dicuri oleh para pelaku," jelas Kompol Ahyat.

Dengan adanya informasi ungkap Ahyat, Tim melaksanakan pengumpulan alat bukti serta informasi hingga mendapatkan titik terang keberadaan pelaku. Dari pulbaket.

"Atas dasar pulbaket tersebut, anggota dilapangan langsung menidaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni AT," kata Ahyat.

Ahyat menuturkan, tersangka AT mengaku, pada saat melakukan aksi pencurian tersebut, bersama rekannya B dan A dengan niat dan bersepakat mencari sasaran dikawasan Tandes dan Sukomanunggal Surabaya.

"Kejadian berawal ketika tiga tersangka mengendarai sepeda motor milik tersangka AT dengan berboncengan tiga untuk mencari sasaran, tersangka B sebagai joki, kemudian tersangka A ditengah dan AT dibelakang," ungkap Ahyat.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Edi Oktavianus Mamoto menambahkan, setelah mendapat sasaran empuk pada waktu itu, korban dalam keadaan berhenti dipinggir jalan (duduk diatas sepeda motor) sambil bermain handphone seorang diri.

"Kemudian tersangka B dan A bersama-sama turun dari sepeda motor mendekati korban lantas tersangka B langsung merampas sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau penghabisan," tutur Edi, kepada wartawan di Mapolsek Tandes pada Jumat, (9/09/2023).

Edi mengatakan, Setelah berhasil melakukan aksi pencurian tersebut, para pelaku melarikan diri ke Madura dengan tujuan menjual hasil kejahatan tersebut.

"Dari pengakuan AT, tersangka B yang menyerahkan ke penadah dengan menjual motor tersebut 5 juta, kemudian dari hasil penjualan tersangka AT mendapat bagian 1,5 juta dan habis untuk kesenangan pribadi," pungkas Edi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,2,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,Lazisnu,1,Magetan,1,Malang,2,Pacitan,1,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,4,Surabaya,4,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Surabaya, Tersangka Seorang Tukang Tambal Ban Diamankan
Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Surabaya, Tersangka Seorang Tukang Tambal Ban Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkn9u-i6fslqes47nekvxMvNwPSx103bYB7YEJWmXwUqrm5SLaULk9M1t1xtrRJ3ppStVn-55aYcIQE3D_F3qN6PjUJ5Picue4gZtfnzCHHG67afI4PbrnUmazP0lsCmJ7XjQumV-R-0aX_HOYJD1u0H6s5tX31D_nPiK3TqysjZkTnKgeKY3vUKRMv-E/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-13%20at%2006.55.59%20(1).jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkn9u-i6fslqes47nekvxMvNwPSx103bYB7YEJWmXwUqrm5SLaULk9M1t1xtrRJ3ppStVn-55aYcIQE3D_F3qN6PjUJ5Picue4gZtfnzCHHG67afI4PbrnUmazP0lsCmJ7XjQumV-R-0aX_HOYJD1u0H6s5tX31D_nPiK3TqysjZkTnKgeKY3vUKRMv-E/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-13%20at%2006.55.59%20(1).jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/09/polisi-berhasil-ungkap-curanmor-di.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/09/polisi-berhasil-ungkap-curanmor-di.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy