Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo

  SITUBONDO - Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan seorang laki-laki PH (32) berikut 2.209 butir obat keras berbahaya (oke...

 


SITUBONDO - Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan seorang laki-laki PH (32) berikut 2.209 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan pengungkapan peredaran obat keras berbahaya berawal saat patroli Polsek Bungatan mengamankan seorang pemuda mabuk alkohol dipinggir Jalan Desa Bungatan Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo.

Saat digeledah ditemukan 1 bungkus plastic berisi 100 butir Pil Trex, selanjutnya dilakukan pemeriksaan pemuda tersebut mengaku membeli pil tersebut kepada tersangka PH.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat mengamankan tersangka PH dan melakukan penggeledahan dirumahnya Desa Bletok Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo, Selasa (31/10/2023) sekitar pukukl 17.00 WIB.

Dirumah PH, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 kaleng plastic berisi masing-masing 1000 butir Pil Trex, 1 bungkus plastic berisi 100 butir Pil Trex, 1 bungkus plastic berisi 9 butir Pil Trex, 20 botol alkohol 70%, uang tunai Rp. 90.000 dan 1 unit HP.

“Penangkapan tersangka diawali dengan adanya pemuda mabuk yang diamankan Patroli Polsek Bungatan. Dari informasi tersebut, kita kembangkan dan mengamankan tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di Desa Bletok Situbondo," terang AKP Muhammad Luthfi, Kamis (2/11).

Atas perbuatanya tersebut, tersangka dijerat 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,1,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,4,Pacitan,2,Pasuruan,1,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,4,Surabaya,9,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzTHbxHPFs_pFcEc6msV3yw8yVJsfFaZUFdsAaGJf_FlCTFrMRoJ_abo9FEcedvNP2X6r_whig7-iHxwCwwaH6EZevx7bdlydn_cXBE-Hjdd6lTgsC7Nker23uA2TLgtk9yB6GWtAVPtEEJPWLiSy3mNUkU_7kS_5iuPm8ukP5Cqq2t2tq9c3pVgHzeg4/s320/WhatsApp%20Image%202023-11-02%20at%2009.34.37.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzTHbxHPFs_pFcEc6msV3yw8yVJsfFaZUFdsAaGJf_FlCTFrMRoJ_abo9FEcedvNP2X6r_whig7-iHxwCwwaH6EZevx7bdlydn_cXBE-Hjdd6lTgsC7Nker23uA2TLgtk9yB6GWtAVPtEEJPWLiSy3mNUkU_7kS_5iuPm8ukP5Cqq2t2tq9c3pVgHzeg4/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-11-02%20at%2009.34.37.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/11/polisi-berhasil-ungkap-peredaran.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/11/polisi-berhasil-ungkap-peredaran.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy