Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap

  Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya b...


  Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial Facebook. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari viralnya konten asusila dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut diketahui berisi unggahan foto dan video yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi terhadap anak.

“Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini,” ujar Brigjen Pol Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Penyidik menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025 dan melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan. Hasilnya, enam pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku berinisial MR merupakan admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak. 

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, menjelaskan bahwa sebagian korban diketahui masih anak-anak dengan usia 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga maupun lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksi tersebut.

“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.

Polri memastikan akan terus menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak, dan mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi serupa di ruang digital.

COMMENTS

Dibaca :

Nama

BANGKALAN,1,Banyuwangi,4,BLITAR,2,Diandra Edrania,1,GRESIK,2,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,3,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,4,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,6,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,4,Magetan,1,Malang,8,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,7,PROBOLINGGO,2,SIDOARJO,11,Situbondo,1,Surabaya,32,SURAKARTA,1,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjME4xVt5aNFqYn_43nQZnqrcc8dzBezu0j8IsH3cdGtS1KjNJReGXqEqZAqL0-NsvIFW9CxucNvnpcgDt2nbNX7Ca9Wtx16juDs7pwY_8VRWp52HW7RovCJLEnZt-oT0qaWkJ1Ba-xBwFL-3tiDPhKXBe44apqAKY1MGDjHky-wqZIKIwQmUil6cpO8Xs/s320/WhatsApp%20Image%202025-05-22%20at%2008.17.12.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjME4xVt5aNFqYn_43nQZnqrcc8dzBezu0j8IsH3cdGtS1KjNJReGXqEqZAqL0-NsvIFW9CxucNvnpcgDt2nbNX7Ca9Wtx16juDs7pwY_8VRWp52HW7RovCJLEnZt-oT0qaWkJ1Ba-xBwFL-3tiDPhKXBe44apqAKY1MGDjHky-wqZIKIwQmUil6cpO8Xs/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-05-22%20at%2008.17.12.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2025/05/bareskrim-polri-ungkap-grub-facebook.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2025/05/bareskrim-polri-ungkap-grub-facebook.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy